Site icon Info Media Kota

Gelar Penyuluhan Program PTSL, BPN Kota Prabumulih Berikan 2000 Sertifikat Gratis bagi Masyarakat

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH —
BPN Kota Prabumulih kembali menggelar penyuluhan sekaligus sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PTSL di aula Kantor kecamatan Prabumulih Timur dihadiri langsung oleh Camat Joni Panhar, Kejari, Lurah Muara Dua Barat, Gunung Ibul, Gunung Ibul Barat beserta perangkat ketua RT RW setempat. Kamis (29/2/24).

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dalam sesi tanya jawab beberapa keluhan pertanyaan yang disampaikan masyarakat bukan hanya masalah administrasi, namun ada hal yang cukup penting dan masih menjadi polemik hingga saat ini yakni perihal lahan di wilayah sepanjang rel PT KAI yang telah kuasai warga bahkan banyak bidang tanah yang telah di terbitkan sertifikat hak milik oleh BPN.

Menanggapi kendala dan keluhan tersebut
Yusuf Dheny SH, MSi selaku Kasi penetapan hak dan pendaftaran menjelaskan terkait lahan asset PT KAI yang telah kuasai warga pihak BPN belum bisa mengambil sikap terkait hal tersebut.

“Sekarang BPN belum bisa mengambil sikap, Untuk lahan di wilayah aset perushaan PT KAI,” jelasnya.

Yusuf mengatakan Sebelumnya pihak BPN sudah melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Sukaraja dan desa Kemang Tanduk. Seperti tahun 2023 yang lalu BPN telah mendaftarkan sebanyak 2000 bidang tanah untuk dibuatkan sertifikat tanah secara gratis dan untuk tahun ini juga ada kuota sebanyak 2000 bidang tanah.

“Untuk tahun 2023 BPN Prabumulih Alhamdulillah tercapai sebanyak 2000 bidang tanah yang sudah disertifikasi, kami berharap kepada semua masyarakat kota Prabumulih agar tahun ini juga dapat tercapai target seperti tahun lalu,” ungkap Yusuf saat dibincangi awak media.

Yusuf juga menambahkan program PTSL ini hampir sama dengan Prona dengan persyaratan yang sama
“Hampir sama, kalau dulu kita sebut program ini dengan Prona, sekarang PTSL. namun, bedanya PTSL ini semua bidang bisa kami sertifikasi,” jelasnya lagi.

Camat Prabumulih Timur Joni Panhar berharap agar masyarakat yang memiliki tanah dapat segera mendaftarkan tanahnya ke BPN.

“Kepada masyarakat bagi yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat, kami persilahkan untuk datang ke kantor kelurahan masing-masing untuk didaftarkan dan dibuatkan sertifikat,” ungkap Joni seraya meminta kepada pihak BPN agar dapat membantu pelayanan masyarakat dalam hal pendaftaran aset nya.

Exit mobile version