Site icon Info Media Kota

Mengejutkan! Sumarni Plt Bupati Muara Enim Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Dalam Penyusunan dan Perencanaan Anggaran

INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM — Pernyataan mengejutkan datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni. Di hadapan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia secara terbuka mengungkap fakta yang berpotensi mengguncang tata kelola pemerintahan daerah selama menjabat sebagai Wakil Bupati, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembahasan anggaran.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi Rapat Pimpinan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah yang digelar di Bappeda Muara Enim, Kamis (11/6/2026).

Forum yang semestinya menjadi ajang konsolidasi internal justru berubah menjadi panggung pengakuan terbuka soal minimnya transparansi di lingkar kekuasaan daerah.

“Namun lebih baik saya sampaikan terus terang, bukan hanya 2026 tetapi mulai tahun 2025, saya tidak pernah dilibatkan, baik dalam perencanaan maupun pembahasan anggaran,” tegas Sumarni.

Pengakuan ini bukan sekadar keluhan personal. Ini adalah sinyal kuat adanya potensi persoalan serius dalam mekanisme pengambilan keputusan strategis di tingkat kabupaten.

Dalam sistem pemerintahan daerah, posisi wakil kepala daerah seharusnya menjadi bagian integral dalam proses perumusan kebijakan, termasuk penyusunan anggaran yang menentukan arah pembangunan.

Ketidakterlibatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar ? Sekaligus menjawab siapa sebenarnya yang mengendalikan proses perencanaan dan penganggaran di Muara Enim?

Lebih jauh, Sumarni mengakui dampak langsung dari kondisi tersebut. Ia tidak memiliki gambaran utuh terhadap sejumlah program yang sedang berjalan. Situasi ini dinilai berisiko terhadap kesinambungan kebijakan, terutama saat dirinya kini memegang kendali sebagai Plt Bupati.

Di sisi lain, pernyataan ini membuka ruang spekulasi publik terkait kemungkinan adanya praktik eksklusivitas kekuasaan, di mana proses strategis hanya dikelola oleh segelintir pihak tanpa melibatkan struktur kepemimpinan secara utuh.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika pernyataan tersebut akurat, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk disfungsi koordinasi yang serius. Bahkan, bukan tidak mungkin mengarah pada pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kini, publik menanti langkah konkret dari Sumarni. Apakah pengakuan ini akan berhenti sebagai pernyataan terbuka, atau menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem yang dinilai tidak sehat?

Yang jelas, pernyataan ini telah membuka tabir gelap selama ini mungkin tertutup rapat, sekaligus menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Sumarni dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim pasca OTT Bupati Edison oleh KPK. (Elv)

Exit mobile version