Site icon Info Media Kota

PLN Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja untuk Layanan Andal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta (30/10).

Infomediakota Jakarta, 2 November 2026 – PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Prestasi ini berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut sekaligus menegaskan komitmen PLN dalam memastikan perlindungan pekerja sebagai salah satu fondasi untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas bagi pelanggan.

Satya JKN Awards merupakan bentuk apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada badan usaha atas komitmen, integritas, dan kepatuhan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi komitmen badan usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan merupakan elemen penting dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja,” ujar Muhaimin.

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar mengatakan, perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari upaya perusahaan membangun ekosistem operasional yang produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, kondisi pekerja yang terlindungi dan sejahtera turut mendukung kesiapan insan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan,” kata Suroso.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan PLN yang mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok (supply chain), khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD). PLN mewajibkan mitra penyedia jasa memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Kebijakan ini memastikan standar kepatuhan dan perlindungan tenaga kerja turut diterapkan oleh mitra yang mendukung operasional PLN. Dengan demikian, pengelolaan rantai pasok tidak hanya memperhatikan aspek kualitas dan produktivitas pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman menjelaskan, penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 yang mengedepankan pendekatan berorientasi pada pekerja (employee-centric), didukung teknologi digital (digitally enabled), serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.

“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui transformasi tersebut, PLN terus memperkuat pengelolaan Human Capital secara terintegrasi, termasuk melalui optimalisasi data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi dan ekosistem operasional yang semakin produktif, sehingga dapat mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan bagi masyarakat.

“Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan,” tutup Nurlely.

Exit mobile version