INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM – Proyek pembangunan jalan setapak di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang dikerjakan oleh CV MM Bersaudara Konstruksi dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp199.654.000 kini menuai sorotan tajam. Selain diduga menyimpan cacat konstruksi, proyek ini juga diwarnai insiden kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Investigasi dari sejumlah aktivis antikorupsi dan media menemukan bahwa jalan rabat beton yang baru selesai dibangun itu mengalami keretakan di sejumlah titik, bahkan menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang cukup signifikan. Tak hanya itu, kualitas beton dan volume ketebalan jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menjadi acuan teknis dalam pengerjaan.
“Kami mendapati indikasi manipulasi volume ketebalan. Bahkan dari pengamparan batu di atas jalan setapak lama, terlihat bahwa papan mal dipasang di bawah permukaan lama, agar menutupi kekurangan volume beton yang seharusnya dibangun,” ungkap Bambang Irawan, aktivis penggiat anti ikorupsi Muara Enim.
Bambang dan rekan-rekan sesama aktivis menduga proyek ini dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai kaidah teknis konstruksi. Mereka pun telah meminta Inspektorat dan BPKP untuk segera melakukan audit khusus, bahkan menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.
“Ini bukan sekadar proyek kecil. Kalau dibiarkan, ini menjadi pintu masuk korupsi struktural. Kami akan terus kawal,” tegas Bambang.
Wartawan sempat diserang Saat Liputan, Diduga Oleh Kontraktor
Di tengah upaya pengumpulan data, insiden mengejutkan terjadi pada Senin, 28 Juli 2025. Seorang jurnalis dari media online AnalisaSiber.com, Firdaus (39), mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai kontraktor proyek, berinisial RH.
Peristiwa itu terjadi tak jauh dari lokasi proyek di Gang Sosial, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang. Saat itu, korban sedang mengisi bensin motor di depan bengkel mobil ketika dipanggil oleh terlapor. Tanpa alasan jelas, terlapor menghampiri korban dan langsung memukul sambil melarang pengambilan foto proyek. “Apo dio poto-poto, dak boleh ambil poto,” bentak RH sambil memukul korban
Beruntung, sejumlah perangkat desa dan wartawan lain yang berada di lokasi berhasil melerai. Firdaus segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Gelumbang.
Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, Ipda Budianto SH, telah mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dengan nomor laporan LP/B/98/VII/2025/SPKT/POLSEK GELUMBANG/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim kepada awak media.
Insiden ini membuka kembali perdebatan tentang lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur desa yang dibiayai APBD. Banyak pihak mendesak agar ada transparansi penggunaan anggaran dan penegakan hukum tegas terhadap penyalahgunaan wewenang maupun tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Jika benar dugaan bahwa proyek ini dikerjakan dengan melanggar standar dan disertai upaya menutup-nutupi lewat intimidasi, maka persoalan ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi lokal. (Tim Redaksi)

