INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Proyek pembangunan Gapura Tugu Air Mancur yang digadang-gadang menjadi ikon baru kota tak luput dari sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih melalui Komisi III menggelar rapat klarifikasi lanjutan untuk membedah aspek teknis, administrasi, hingga dampaknya terhadap ruang publik.
Hal ini buntut pekerjaan yang dilakukan pihak perusahaan tambang yang bertanggung jawan telah merohbokan gapura, pihak kontraktor di anggap membangunan gapura yang baru tidak sesuai dengan estetika ikon kota maupun spesifikasi yang telah di minta pemerintah kota Prabumulih.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Nicko Adha Pranata di ruang rapat DPRD, Selasa (3/2/2026), dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, serta pihak kontraktor PT Mitra Tambang Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap proyek infrastruktur strategis yang menggunakan anggaran daerah dan berada di kawasan publik.
DPRD menilai pembangunan fisik tak cukup hanya mengejar estetika, tetapi harus presisi secara teknis dan taat regulasi.
“Proyek ini simbol kota.
Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai spesifikasi dan aturan. Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan hukum atau teknis,” tegas Nicko.
Dalam pemaparannya, PUPR menjelaskan progres pekerjaan dan detail perencanaan konstruksi. Dishub memetakan dampak lalu lintas, termasuk potensi gangguan keselamatan pengguna jalan selama dan setelah pembangunan.
Sementara kontraktor memberikan klarifikasi terkait metode kerja, jadwal pelaksanaan, hingga kelengkapan perizinan.
Sejumlah anggota dewan melontarkan pertanyaan kritis, mulai dari ketepatan desain, mutu material, hingga jaminan keselamatan konstruksi. Diskusi berlangsung tajam, menandakan DPRD tak ingin proyek berhenti pada seremoni peresmian semata.
Nicko menegaskan, pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata.
“Kami ingin hasilnya berkualitas dan membanggakan. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan,” ujarnya.
Melalui forum klarifikasi ini, Komisi III memastikan proyek Gapura Tugu Air Mancur berjalan tepat waktu, sesuai standar, dan benar-benar layak menjadi wajah baru Kota Prabumulih, bukan sekadar proyek simbolik tanpa perencanaan matang.

