Site icon INFOMEDIAKOTA.COM

Reses Ke III, Anggota DPRD Dapil III Kecamatan Lembak di Gelar di RM Tahu Sumedang

MUARA ENIM.INFOMEDIAKOTA.COM , – Reses Ke 3, anggota DPRD kabupaten Muara Enim tahun 2021, Dapil III kecamatan lembak di gelar di RM tahu sumedang desa lembak kecamatan lembak kabupaten muara enim
Senin ( 20-12-2021 ).

Dalam acara Reses ini, ada 7 anggota Dprd dari dapil III yakni, wakil ketua Dprd kabupaten muara enim Hadiono SH, H Rani KodimKodim SH, Nino Andrian SE, Mukarto SH, Izroni Ilyas S.Pd, Ponira M.KN, dan Meta Apriana SE.

Turut Hadir juga dalam acara reses ini Camat Lembak Syarkowi S sos, kepala desa lembak Jasmadi, Polsek lembak, Koramil 04-04-1 gelumbang, Dan perwakilan dari Perusahaan yang berada di wilayah kecamatan lembak, serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara Reses ini membahas tentang perizinan usaha usaha yang selama ini tersendat dan usulan atau aspirasi masyarakat di wilayah dapil III, yang akan di usulkan kepada anggota Dprd kabupaten Muara Enim.

Dan juga diantaranya sistem ketenagakerjaan ( sumber daya manusia ) yang di berlakukan oleh perusahaan perusahaan yang berada di kecamatan lembak.

Kepala desa lembak Jasmadi dalam penyampaian aspirasi masyarakat desa lembak menyampaikan kepada Anggota Dprd

” Izin perusahaan di permudah, namun kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar harus diutamakan mendapat PAD atau CSR nya supaya masyarakat bisa menikmati. Ini yang Belum ada izin berani melawan, apalagi yang sudah ada Izin Resmi “katanya

” Untuk perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, apa saksinya, apakah perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya perlu di tutup ” Ungkapnya,

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Hadiono SH, yang juga sekaligus memimpin reses mengatakan.
” untuk mengurus perizinan sekarang tidak dipersulit, jadi kami ingin tahu perizinan beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Lembak ini tersendatnya dimana “. Ujarnya

anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Mukarto SH, menambahkan.
” bagaimana Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan juga pemerintah Kecamatan Lembak ini mendapat PAD atau CSR dari perusahaan kalau perizinannya belum selesai diurus, apalagi mengenai ketenagakerjaan “tandasnya,

” Jadi kami berharap untuk perusahaan segera memberi tahu, untuk perizinan, tersendat di mana, karena sekarang untuk mengurus perizinan tidak dipersulit, bahkan sudah satu pintu ” pungkasnya

Laporan : Edo Wilantara