Ormas Pemuda Pancasila Dukung Kebijakan Walikota Terkait Tanah Timbun Jalan Tol Dan Konsen Terhadap Dampak Lingkungan Serta Kearifan Lokal 

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM – Semangat Walikota yang sangat peduli terhadap Lingkungan di wilayah Prabumulih patut untuk di apresiasi. bila sebelumnya orang nomor satu di kota nanas ini menolak adanya penambangan batubara kali ini dampak pasca project jalan tol menjadi sorotan pemerintah kota Seinggok Sepemunyian,

Waliokata telah menerbitkan beberapa surat edaran penggunaan akses jalan yang harus di perhatikan dan Permohonan yang dikirimkan kepada pihak perusahaan untuk tidak mengambil tanah timbun diwilayah kota prabumulih sampai belum dikeluarkannya izin galian C untuk para Subkon pelaksana tander proyek tol.

Bacaan Lainnya

Atas dasar pemikiran yang sama terhadap lingkungan di wilayah Kota Prabumulih yang bukan hanya menjadi perhatian Walikota namun ormas besar dikota Prabumulih Pemuda Pancasila, siap mendukung kebijakan pemerintah kota dalam menjaga ekositem lingakugan dan ke arifan lokal yang ada.

Baca juga  Pemprov Sumsel, 17 Pemda dan DPRD Kab/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Ketua MPC Pemuda Pancasila kota Prabumulih, Rifki Baday SH MKn menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi atas surat permohonan Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya MM kepada Pihak perusahaan agar tidak menggunakan tanah timbun berasal dari Kota Prabumulih terkait pembangunan jalan tol Indralaya-Lubuk Linggau.

“Harus duduk bersama antara masyarakat dan bapak Wali Kota serta para ahli dibidangnya agar maksud dan tujuan dalam membangun dan menjaga Prabumulih tercinta benar-benar terwujud sinergitas yang prima,” ujar Rifki Baday kepada Portal ini, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan, kelestarian lingkungan, kondisi alam serta dampak ekosistem lingkungan adalah merupakan landasan utama Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dalam menerbitkan surat permohonan dengan nomor surat : 660/456/DLH/2020 yang disampaikan kepada PT Hutama Karya pada 13 November 2020 yang lalu.

“Jelas apa yang dilakukan bapak Wali Kota Prabumulih sudah melalui pertimbangan dan masukan dari tim ahli lingkungan dan hukum Pemkot Prabumulih,” katanya.

Baca juga  BNNK Muara Enim Gelar Sosialisasi Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Dinas Pendidikan

Namun, kata Baday jika dilihat dan ditinjau dari sisi lain sosial ekonomi warga masyarakat khususnya di kota Prabumulih sepertinya masyarakat pemilik lahan sekitar pembangunan proyek tol tersebut merasa ingin untuk dapat dilibatkan.

Paling tidak, sambung dia membantu perekonomian warga sekitar yang sekarang sangat sulit terdampak covid-19 dan rendahnya harga-harga komoditi seperti sekarang ini.

“Proyek Strategis Nasional yang merupakan target pembangunan pemerintah pusat objek vital nasional ini pasti telah memegang visabilitas studi,” terangnya.

“Jadi pada intinya biar Pihak Waskita dan HK benar benar selektif memilih subcon jangan sampai perizinanan lingkungan dan izin lainnya belum dikantongi namun sudah beroperasi melakukan kegiatan di kota Prabumulih. Sehingga konservasi dan ekosistem lingkungan hidup kota prabumulih sebelum dan sesudah proyek vital ini akan tetap terjaga,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *