oleh

Diduga Edarkan Narkoba Mantan Polisi HR, Diringkus Satres Polres

Prabumulih, Infomediakota.com –  Dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri karena Narkoba dan pelanggaran disiplin tidak membuat HR Tobat dan menyesal.  Pria yang sebelumnya merupakan anggota Polres Prabumulih dengan pangkat terakhir Brigadir Dua itu diduga malah mendalami karier menjadi pengedar narkoba. Otomatis, profesi ini pasti harus berurusan dengan hukum.

Diciduk anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih saat HR melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada (25/11/2019) lalu. Tepatnya di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Bukan Hanya HR, polisi juga turut meringkus seorang wanita berinisial DI (40) yang merupakan rekan pelaku. Keduanya pun saat ini tengah ditahan di Mapolres Prabumulih guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku HR memang sudah lama menggeluti bisnis haram tersebut. Bahkan ia pun harus dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri lantaran kerap melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres Prabumulih.

Baca juga  Diduga Cekcok Mulut Gegara 'Barang Curian' Dilokasi PLTU Sumsel 1. Security Kena Bacok

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SIK.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH saat dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap pelaku mengaku masih menunggu perintah dari Kapolres untuk melakukan press release kepada media.

“Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti kita tunggu perintah dari Kapolres saja,” ujarnya singkat saat dihubungi via WhatsApp.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.