oleh

Dendam ABG Selingkuhan Nyaris Hilangkan Nyawa IRT

-KRIMINAL-638 views

INFOMEDIAKOTA.COM • MUARA ENIM — Cinta Buta menutupi gelapnya hati hingga resiko apapun dihadapi, cinta Segitiga yang menimbulkan cemburu dendam dan sakit hati, inilah yang terjadi dikecamatan Ramabang Niru, Tim tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengmanakan satu orang perempuan pelaku percobaan pembunuhan berencana yang terjadi pada hari selasa (07/12/21) sekira Pukul 16.30 wib, di Jalan Umum dekat TPU Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru

Pelaku Denai KS (17) warga kecamatan Rambang Niru diamankan Polsek Rambang Dangku karena berencana melakukan pembunuhan kepada Anggun (33) warga Kecamatan Rambang Niru.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Sakarti memyampaikan perihal kronologis kejadian tersebut dengan motif dendam.

“Kejadian bermula dari percakapan via Messenger bahwa pelaku ingin bertemu dengan korban dengan alasan ingin menunjukan rekaman suara seseorang yang membicarakan kejelekan korban, setelah itu korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP,

Baca juga  Dua Timah Panas Lumpuhkan Bandit Pelaku Curas

Setelah sampai di TKP tanpa rasa curiga korban turun dari mobilnya dan menghampiri pelaku. Kemudian tiba tiba pelaku langsung mengarahkan senjata tajam jenis pisau menusuk ke bagian perut korban, namun korban sempat menahan pisau tersebut dengan tangannya Atas kejadian tersebut tangan Anggun mengalami luka robek hingga 15 jahitan ,

Usai dilerai warga yang berada saat kejadian sedang melintas kangsung membawa korban ke Puskesmas. Selanjutnya suami korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku”ungkap Kapolsek

Selanjutnya Mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Dangku  AKP Sofiyan Ardeni SH Langsung Memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Usai pengintaian pada hari jumat (1712/21) sekira pukul 15.00 tim berhasil mencegat pelaku di Desa Tebat Agung yang hendak menuju rumanhnya. Kemudain pelaku langsung diamankan ke Poslek Rambang Dangku, guna pemerikasaan lebih lanjut, Minggu (19/12/2021),”pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *