oleh

Kapolsek Rambang Niru Tangkap Ilegal Drilling Sumur Tua Pertamina HRZ 4 Field Limau

-KRIMINAL-8,412 views

INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM — Polsek Rambang Dangku Berhasil mengungkap sekaligus menangkap 3 orang laki laki yang melakukan ilegal Drililng sumur Tua Pertamina Hulu Rokan Zona 4 limau Field desa Jemenang kecamatan Rambang Niru kabupaten muara Enim.

Berdasarkan laporan security Pertamina LP/B/24/XI/2021/SS/Res.M.Enim/Sek.Rb.D/23-11-2021. Sekira jam 10.00 beberapa orang sedang melakukan pencurian minyak mentah di sumur tua desa Jemenang Pertamina HRZ 4 mendapatkan informasi tersebut tim yang diipimpin oleh langusng oleh Kapolsek Rambang Niru AKP Sofyan Ardeni SH Sik langsung bergerak melakukan penangkapan di TKP dan berhasil mengamankan 3 orang laki laki, Selasa 23/11/21

Dari tiga tersangka yang berhasil di amanakan yakni Iwan Saputra (22)
Syamsudin (38) dua orang asal warga Desa Karya Maju, Keluang MUBA, kemudian Imron Alimin (49) Desa Cinta Kasih, Kec. Belimbing, Muara Enim dari hasil penangkapan bersama tesangaka di amakan

Baca juga  Dua Begal Rampok Jalan Lingkar Keok di DOR Singo Selow Bae SatRes Polsek Prabumulih Timur

Pipa paralon 1,5″ dan 2,8″
2 unit Mesin Pompa Jet Pump
1 buah canting minyak mentah
1 unit spd motor honda revo
2 Buah drum seng berisi minyak mentah
24 Buah drum seng kosong
1 unit mobil Toyota Cyla BG 1158 RY
1unit mobil Pajoro warna abu BG1053NN
1unit mobil Pajero warna silverBG1563RM
1 unit mobil Grand max warna putih BG 9014 RH untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek AKP Sofyan Ardeni SH mengatakan “kegiatan pencurian minyak sudah sudah sekitar 1 tahun berjalan, Setiap orang yang melakukan eksploitasi tanpa memiliki kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Tersangka diancam dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 600 milliard ,” Pugkasnya

Turut meninjau lokasi penangkapan itu Cama Rambang Niru Fredi , Kepala Desa Derista Riduaan

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *