oleh

Haryanto Umar SH MH Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PERADI Prabumulih Periode 2022 – 2027

-DAERAH-217 views

INFOMEDIAKOTA.COM • PRABUMULIH — Heryanto Umar SH MH Resmi terpilih menjadi Ketua Umum DPC Peradi Kota Prabumulih untuk lima tahun ke depan periode 2022-2027, setelah melalui mekanisme pemilihan Musyawarah Cabang (Muscab), secara aklamasi yang berlangsung di Meeting room cafe UNLCE SAM kota prabumulih. Sabtu (15/1/2022).

Saat dibincangi media kota ini Haryanto umar SH MH mengucapkan rasa syukur, dan terima kasih atas amanah yang diberikan Untuk memimpin ketua PERADI kota Prabumulih.

“Bahwasanya pada tahun sebelumnya belum terbentuk DPC PERADI kota Prabumulih yang membawahi seluruh advokat dikota nanas ini tekhusus di organisasi PERADI untuk Kepemimpinan pusat ketua umum adalah Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M,”Jelasnya

Lanjut Haryanto, Kedepan dirinya akan membentuk dan menyusun kepengurusan yang solid dengan program rakyat yang telah menjadi agenda.

Baca juga  Sinergi Penanggulangan Covid-19 SKK Migas-Pertamina EP dan Polda Sumsel Tambah Ventilator Buatan Dalam Negeri di RS Bhayangkara M Hasan Palembang

“kedepannya saya sebagai ketua akan membentuk dan menyusun kepengurusan yang solid serta program bantuan hukum (Pos Bakum) yang dapat membantu masyarakat yang tidak mampu dan tidak mendapatkan keadilan dikota Prabumulih ini,” ujarnya

Haryanto menambahkan Setelah terbentuk kepengurusan barulah akan melaksanakan silahturahmi ke instansi dan element dikota Prabumulih

” Usai kepengurusan terbentuk barulah sowan dan silahturahmi ke forkopimda kota prabumulih mulai dari Walikota, pengadilan negeri, pengadilan agama, kapolres, kejaksaan negeri, Danyon dan aparatur pemerintah serta pihak swasta atau tokoh masyarakat yang ada dikota prabumulih,” katanya

Di akahir wawancara dirinya menyampaikan program yang menyasar mahasiswa yang telah menyelesaikan Sarjana Hukum (S1)

“kita akan mengakomodir ataupun mengajakan semuanya baik anak muda ataupun yang telah menyelesaikan program sarjana hukum (S1) untuk ikut menjadi advokat dengan mengikutin program PKPA (pendidikan khusus profesi advokat) yang diadakan PERADI melalui DPC peradi kota prabumulih,” Pungkas Haryanto Umar (Ar/imk)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.