oleh

Laporkan Jika Ada Jual Beli Bangku Di Penerimaan Siswa Baru, Akan Di Tindak Tegas

-DAERAH-13 views

Prabumulih, Infomediakota.com — Disaat tahun ajaran baru , Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sering terjadi praktek jual beli kursi.Dalam.penerimaan suswa baru di tahun 2020 ini, di Kota Prabumulih sudah menerapkan sistem zonasi dan pendaftaran via online.

” Lapor ke Saya jika ada yang jual beli bangku. Sebut namanya pasti langsung kita tindak,” tegas Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM , Kamis (18/6/2020).

Ridho menuturkan, hendaknya  warga melapor jika ada pihak sekolah yang mintai pungutan liar ketika anaknya ikut penerimaan siswa baru .

” Siswa akan tetap kita luluskan, sertakan nama siapa yang meminta, asal sekolah dan nama anak yang hendak masuk, jadi jangan takut, ” ujarnya.

Lebih jauh Ridho menghimbau kepada para orang tua wali murid agar melapor dengan disertai bukti dan tidak mengada-ngada.

Baca juga  Bupati Muara Enim H. Juarsah Jadi Orang Pertama Yang di Suntik Vaksin Sinovac Covid -19

” Jadi jangan hoax harus memang ada pungli ,pasti saya tindak tegas,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.