Laporkan Jika Ada Jual Beli Bangku Di Penerimaan Siswa Baru, Akan Di Tindak Tegas

Prabumulih, Infomediakota.com — Disaat tahun ajaran baru , Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sering terjadi praktek jual beli kursi.Dalam.penerimaan suswa baru di tahun 2020 ini, di Kota Prabumulih sudah menerapkan sistem zonasi dan pendaftaran via online.

” Lapor ke Saya jika ada yang jual beli bangku. Sebut namanya pasti langsung kita tindak,” tegas Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM , Kamis (18/6/2020).

Bacaan Lainnya

Ridho menuturkan, hendaknya  warga melapor jika ada pihak sekolah yang mintai pungutan liar ketika anaknya ikut penerimaan siswa baru .

” Siswa akan tetap kita luluskan, sertakan nama siapa yang meminta, asal sekolah dan nama anak yang hendak masuk, jadi jangan takut, ” ujarnya.

Baca juga  Pj Bupati Saksikan Kajari Muara Enim Bersama 245 Kades Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Lebih jauh Ridho menghimbau kepada para orang tua wali murid agar melapor dengan disertai bukti dan tidak mengada-ngada.

” Jadi jangan hoax harus memang ada pungli ,pasti saya tindak tegas,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *