oleh

Prabumulih Tahun 2018 menerima Dana insentif Sebesar 17 Miliar

-Post-54 views

 Prabumulih,infomediakota.com –  Kota Prabumulih dimasa kepemimpinan Walikota Ir. H. Ridho Yahya MM. Adalah daerah yang tercepat menyampaikan. Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan, Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu menjadikan Pemkot Prabumulih mendapatkan penghargaan, Wajar Tanpa Pengecualian, (WTP ) lima kali berturut-turut dari BPK RI. Melalui Perwakilan Sumatera Selatan. Penghargaan WTP di tahun 2018, Pemkot Prabumulih mendapatkan kucuran dana insentif daerah.

Kepala, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Jauhar Fahri, menyatakan, Pemkot Prabumulih. Pada tahun 2018 mendapat kucuran dana insentif daerah sebesar Rp 17 miliar. Sebagai dana tambahan untuk peningkatan PAD.

Kucuran dana insentif daerah sebesar 17 miliar itu merupakan, kenaikan tiga kali lipat dana insentif (reward) yang diberikan pada tahun 2017, sebesar 6 miliar,

Pemerintah Kota Prabumulih bisa mendapatkan dana insentif daerah, tentunya karena “pelayanan pemerintah daerah yang baik,” selama ini, ujarnya Johar Fahri Kamis (3/5) kepada awak media.

Jauhar Fahri mengatakan, sebagian dana insentif daerah sudah masuk dan dalam bentuk fress money ke kas daerah. “Kita salah satu Pemda yang mendapatkan kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2018, sebesar Rp 17 miliar, kata Johar Fahri.

Untuk diketahui, pemberian penghargaan WTP sudah diterima, pada 6 April 2018 lalu. Penghargaan WTP dimaksud, diambil langsung Pjs Walikota Richard Cahyadi dan Ketua DPRD H Ahmad Palo, serta didampingi saya sendiri, selaku Kepala BKD, pungkas Jauhar Fahri. sumber Palembang Express.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.