oleh

4 Kali Paripurna DPRD Prabumulih Batal di Gelar, Tokoh Politik : Dewan Sudah Gagal Sebagai Wakil Rakyat, Jelas Sangat Memalukan

INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH –Sudah 4 kali berturut turut sidang Paripurna DPRD gagal dilaksanakan hal tersebut terjadi lantaran tidak hadirnya anggota DPRD hingga pimpinan Sidang menyatakan tidak qourum, atas kejadian ini bukan hanya menuai opini dan perbincangan di kalangan masyarakat akan tetapi menjadi sorotan beberapa tokoh politik di bumi Seinggok Sepemuyian.

Tokoh politik kota Prabumulih Ahmad Azadin mantan ketua DPRD Prabumulih dan Tokoh Pemuda Ketua MPC Pemuda Pancasila Rifki Baday SH MKn sekligus Ketua DPC PKB Prabumulih angkat bicara menyoroti batalnya empat kali agenda rapat paripurna DRPD Prabumulih dikarenakan tidak Qourumnya jumlah dewan yang menghadiri rapat.

Mantan ketua DPRD Prabumulih ini sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, menurutnya pembahasan rapat paripurna itu adalah kepentingan rakyat, kalau kepentingan rakyat sudah dihambat berarti dewan sudah gagal sebagai wakil rakyat. “Ada apa ini”..?!

“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, kourum atau tidaknya memang itu adalah hak anggota dewan, tapi juga kita mempertanyakan fasilitas yang diterima oleh dewan seperti tunjangan, gaji apakah sudah dibayar atau belum oleh pemerintah? Kalau semua itu sudah dibayar bearti anggota dewan berhak memenuhi kewajiban,”beber Ahmad Azadin.

Baca juga  K MAKI : DITENGARAI DI INTERVENSI LEGISLATOR RUPSLB PETRO MUBA BAIKNYA DI TUNDA

“Sebenarnya ini perbuatan yang sangat mempermalukan anggota dewan itu sendiri, apalagi isu yang beredar di tengah masyarakat tidak hadirnya anggota dewan dirapat paripurna sebanyak empat kali disebabkan karena pembagian kue alias proyek,”Tambahnya, Jum’at (29/07/2022).

Pria yang lahir di Bumi Seinggok Sepemunyian ini juga menyampaikan bahwasannya masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya kepada dewan tersebut juga berhak memberikan tindakan, seperti mengajukan PAW kepada ketua partai.

“Apabila hak sudah terpenuhi namun anggota dewan masih tidak hadir dan tidak kourum, masyarakat berhak untuk memberikan tindakan. Yang pertama dari partai mana anggota dewan yang tidak hadir tersebut? Selanjutnya, masyarakat yang memiliki hak kepada partai politik dapat mengajukan PAW kepada ketua partai, “Ungkap Azadin saat di wawancarai.

Azadin juga berpesan kepada anggota DPRD Prabumulih untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana jabatan yang telah diamanatkan rakyat untuk melayani rakyat.

Baca juga  Walikota Prabumulih di Daulat sebagai Anggota Kehormatan MPC PP, Ini Pesan Ridho Yahya

Terpisah Rifki Baday SH M.Kn Ketua DPC PKB sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila Prabumulih mengatakan masyarakat mengamanatkan tanggung jawab kepada wakil wakilnya di legislatif, juga mengamanatkan pengelolaan pemerintahan pada eksekutif.
Dirinya meminta segera jawab apa sebenarnya yang terjadi dengan legislatif dan eksekutif di prabumulih.

“Jangan cederai amanat rakyat, 4 kali gagal paripurna jelas sangat memalukan, apalagi terkait agenda yang sangat penting laporan pertanggung jawaban apbd 2021 yang kita tahu sangat berkaitan dengan pembangunan dan keberlangsungan kota ini kedepan. Kemana kami rakyat masyarakat harus mendapatkan jawaban yang pasti atas dagelan politik praktis di kota yang begitu kita cintai ini,”pungkasnya seraya mengaskan lagi berikan saja masyarakat jawaban yang patut dan tepat atas kejadian memalukan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.