Rapat Bapemperda DPRD Bahas Propemperda Muba Tahun 2025

Infomediakota Sekayu, Muba – Senin (19/05/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 bertempat diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda Dedi Zulkarnain, SE dihadiri Ketua Bapemperda Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Anggota Bapemperda Muhamad Ibrahim, Heriyadi, SE, Santo, ST, Asnawi, SH, Imam Sukamto, SH.,MH, H. Amri Andi, ST, Aan Cipta Mandiri, SIP.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Bupati HM Toha Hadiri Peluncuran dan Bedah Buku Gubernur Herman Deru

Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.

Dalam kesempatan Rapat tersebut DPRD Muba membahas tentang Usulan Raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah melakukan kajian Perda. Tugas DPRD Periode baru akan membuat laporan kinerja keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi Komisi Untuk memwujudkannya rencana program yang telah disusun. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait