oleh

Catatan Khusus Dan Kajian Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Pada Dinas Terkait Atas Izin Dan Pengelolaan Limbah B3 Medis di Masa Covid-19 di Kota Prabumulih

-DAERAH-9 views

Prabumulih, Infomediakota.com – Kunjungan Kerja Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di sambut Langsung Walikota Ir.Ridho Yahya MM beserta Jajaran OPD di Ruang Rapat Lt. 1 Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam kunjungam tersebut Walikota menyampaikan dan memaparkan beberapa Keberhasilan Pemkot mulai dari program pelayanan kepada masyarakat yang sudah berhasil dari raih seperti : Gas kota, pembangunan UKM seperti pembagian gerobak dan etalase alat tukang alat salon, pembagian becak dengan mesin parut kelapa, isbat nikah, pembangunan rumah Ibadah, Program BTA dan wisuda Ribuan santriwan santriwati, khitanan massal dari rumah kerumah, mobil jenazah dan masih banyak lagi program keberhasilan lainnya

Walikota meminta saran dan masukan termasuk kritik dari ombudsman terkait pelayanan publik di Kota Prabumulih. Ir Ridho yahya pun sebagai pengambil kebijakan mengatakan siap mengevaluasi dan memperbaiki kritik dan masukan dari tim ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan

“Kita siap menerima masukan saran dan keritik apapun hasilnya saya sebagai pengambil Kebijakan siap memperbaiki mengevaluasi apabila untuk kebaikan masyarakat kedepan,” Kata Walikota Dua periode ini , Rabu (23/09/2020)

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan
kunjungan kerja ke berbagai kota salah satu dalam Kegiatan ini dalam rangka pengumpulan informasi data serta pengambilan Sampling dan pemetaan pengelolaan dan pengawasan Limbah B3 yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (limbah medis).

Dikesempatan tersebut. Kepala Asisten Bidang Pencegahan Rahadian Vishnu Kumoro SE, secara langsung menanyakan proses pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari rumah sakit maupun puskesmas. konsen dan cukup menjadi sorotan dikhawatirkan karena LB3 medis banyak mengandung virus sekaligus inspeksius bila tidak dikelola dengan sesuai setandar oprasional prosedur yang ada.

Baca juga  Plt. Bupati H.Juarsah, SH Apresiasi Keberhasilan SMA Bukit Asam Wakili Sumsel di Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional

Kekhawatiran Ombudsman menyapaikan di beberapa wilayah sempat di temukan adanya limbah medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian hazmat yang dibuang ke sungai dan beberapa jarum suntik dan sisa botol obat yang di buang bukan pada tempatnya, Menurutnya hal ini sangat berbahaya untuk lingkungan apalagi bagi masyarakat,

“Apalagi kalau limbah pakaian hazmat itu telah digunakan oleh pihak medis dalam melayani pasien covid-19. Tentunya ini sangat berbahaya dan berakibat fatal. Ini perlu kita waspadai,” Ungkap Rahadian

Ditambahkannya pihak ombudsman akan terus melakukan kajian terhadap pengelolaan limbah medis di Kota Prabumulih, termasuk izin pembangunan incinator dari kementrian pusat yang terkesan lamban cukup memghambat dalam pembangunananya yang dikelola langsung oleh Pemkot Prabumulih melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dari Data yang mereka peroleh untuk pengelolaan limbah B3 medis di Kota Prabumulih belum berjalan maksimal. Sebab limbah tersebut hanya disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS). dan limbah dari TPS baik dari rumah sakit maupun puskeemas dititipkan kepada Pihak Rumah sakit Swasta AR Bunda untuk dibawa Pihak Ke-3 sebagai Transportir LB3 yang sudah mengantongi Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perhubungan(KEMENHUB).

“Kita sudah diskusikan tadi, ternyata memang ada kendala yang dialami oleh kedua dinas ini untuk pengelolaan limbah medis. Salah satunya adalah aturan serta perizinan dari pusat,” jelasnya.

Lanjut Rahadian mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot Prabumulih telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan limbah B3 medis. Namun sayangnya kerjasama tersebut tidak berlangsung lama. Hal ini menyebabkan penanganan limbah infeksius di tiap-tiap rumah sakit umum dan puskesmas belum dapat dikelola secara optimal.

Baca juga  Rica Warga Tanjung Raman Yang Terbaring Sakit di Sambangi Keluarga Besar MPC Pemuda Pancasila Prabumulih Berikan Bantuan

“Info yang kami terima kerjasama dengan pihak ketiga telah putus kontrak sejak 2015 lalu. Inilah yang akan dikaji untuk kita kumpulkan data serta sarannya sebagai laporan ke pusat. Karena ini adalah program pusat, sehingga apa yang menjadi kendala di lapangan bisa dirumuskan nantinya oleh pihak pusat,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr Happy Tedjo menyampaikan, terkait pengelolaan limbah B3 medis pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit swasta, dalam hal ini Rumah Sakit AR Bunda yang telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan limbah B3 medis. Namun limbah B3 medis yang diterima hanya berasal dari empat puskesmas saja, sedangkan limbah B3 medis dari lima puskesmas lainnya ditampung di TPS karena Volume yang masih sedikit.

“Untuk limbah B3 medis dari rumah sakit umum daerah dan beberapa puskesmas lainnya ditampung dan disimpan di TPS. Untuk penyimpanan limbah ini tetap berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Masih kata dr Tedjo, pihaknya saat ini juga telah memulai kembali melakukan jaringan kerjasama dengan pihak ke tiga terkait pengelolaan limbah B3 medis. Kerjasama yang selama ini sempat terputus di tahun 2015 akan kembali dilakukan secepatnya.dan terkait perizinan yang masih tersendat untuk pembangunan incinerator di Prabumulih

“Alhamdulillah tim kita sudah mengatur kerjasamanya dengan pihak ke tiga. Bahkan kita juga sudah lakukan tanda tangan kontraknya terhitung awal Oktober nanti, Dan kepada ombudsman agar kiranya dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait izin izin yang belum di terbitkan ” tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.