oleh

Dihadapan Rapat Paripurna DPRD VIII, Pj. Bupati Setujui Raperda Inisiatif DPRD Tentang Pengarustamaan Gender

-DAERAH-4 views

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan Gender diberbagai bidang. Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menghadiri rapat Paripurna VIII (delapan) dengan agenda penyampaian pandangan umum Anggota Dewan atas nama Fraksi Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah serta penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengarustamaan Gender. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara EnimRabu (25/08/21)

Dihadapan DPRD Kabupaten Muara Enim, pada prinsipnya Eksekutif sangat mengapresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengarustamaan Gender, hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Bupati HNU, yang dihadir pula Pj. Sekretaris Daerah Drs. Emran Tabrani, M.Si., Asisten Administrasi Umum Ir. Maryana,

” Semoga Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk mempercepat pelembagaan Pengarustamaan Gender dalam mengupayakan adanya kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” Katanya

Baca juga  Sidak Kembali Tambang Batubara Ilegal. Pj. Bupati Berikan Solusi Selamatkan Warga dan Negara dari Kerugian

Lebih lanjut, Pj. Bupati mendukung pembahasan Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kaidah-kaidah pembentukan produk hukum.

” Kita harapkan agar Raperda tentang pengarustamaan Gender ini dapat menjadi perioritas dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim yang merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mewujudkan Kesetaraan Gender diberbagai bidang, ” Pungkas Pj. Bupati (IMK/Prokopim-me)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.