INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Tim Resmob Polres Prabumulih sigap mengungkap kasus kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) Pembobol Puskesmas Gunung Kemala pada tanggal 21 Januari 2025
Kedua kawanan Pelaku Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51) asal Kabupaten Pali ini beraksi dengan mencongkel jendela samping Puskesmas dan berhasil membawa barang berharga berupa 4 (empat) buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 3.250.000 milik korban yang tengah tertidur pulas,
Setelah melakukan penyelidikan
ternyata kedua pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Lembak dan polres Muara Enim dari pendalaman tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Polsek Lembak, berhasil meringkus dua pelaku, di wilayah Desa Sungai Duren Lembak, Minggu, 26 Januari 2025.
Dari tangan kedua pelaku tim resmob Polres Prabumulih berhasil mengamankan barang bukti (BB) empat unit Handphone (HP), terdiri dari Vivo Y15, Oppo A92, Samsung A24 serta HP Samsung A13.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan menerangkan saat ini kedua pelaku kini telah ditahan.
“Dua pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, akibat kejadian itu, pihak Puskesmas Gunung Kemala mengalami kerugian ditafsir hingga Rp.17 juta rupiah. Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.” pungkasnya.










