INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH, 28 Juli 2025 – Buntut Insiden mengejutkan terjadi di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih pada Kamis malam (24/7/2025). Anak kandung Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang mengalami luka serius di bagian kepala, ditolak untuk mendapatkan pelayanan medis darurat. Penolakan ini memicu kemarahan besar sang wali kota dan kini tengah dalam sorotan publik.
Hasil investigasi yang dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Sulistyo, SKm, MSi, mengungkap fakta mencengangkan yakni tim medis secara sadar menunda penanganan pasien gawat darurat, yang merupakan pelanggaran Sanksi hukum berat menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dari hasil investigasi Kronologi tim Dinas Kesehatan Prabumulih terjadi “Penolakan Ketika luka di kepala yang mengeluarkan Darah dari Pasien yang Tak berhenti mengalir.
Peristiwa ini bermula ketika H. Arlan dan istrinya membawa sang anak ke Rumah Sakit AR Bunda sekitar pukul 22.00 WIB, setelah mengalami luka terbuka di bagian kepala yang mengeluarkan darah tanpa henti.
Namun, bukannya langsung ditangani secara medis, tim jaga malam justru menunda penanganan dan meminta agar pasien datang kembali esok pagi.
“Perlu diluruskan, jelas tim medis AR Bunda saat itu melakukan penolakan karena harus besok pagi. Itu penolakan,” tegas Djoko saat dikonfirmasi Minggu (27/7/2025).
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan penelusuran Djoko, dokter spesialis yang sedang berjaga berada di dalam rumah sakit, namun menolak keluar dan melihat kondisi pasien, meskipun sudah diberitahu bahwa pasien mengalami pendarahan hebat di kepala.
“Saya tanya kenapa dokter tidak melihat dulu. Dokter itu tidur di sana. Mestinya dibantu. Tapi tetap diam dan berkeras,” beber Djoko geram.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 secara tegas melarang petugas medis menunda pelayanan terhadap pasien dengan kondisi darurat. Djoko menegaskan bahwa tindakan tim medis RS AR Bunda telah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi berat, termasuk penonaktifan layanan operasional rumah sakit.
“Kalau sudah menyangkut nyawa, tidak ada alasan menunda. Ini bukan soal siapa pasiennya, tapi soal keselamatan manusia, apalagi pasien ini umum kenapa tidak dilakukan percepatannya penaganan..lalu bagaimana dengan pasien BPJS,” katanya.
Dalam kasus ini, pasien adalah warga umum bukan dalam kapasitas sebagai anak kepala daerah namun tetap tidak mendapatkan haknya sebagai warga yang berhak atas pelayanan kesehatan cepat dan tepat.
Mencengangkan lagi menurut Djoko ternyata malam itu ada Dokter, Tapi Tidak Mau Menangani. Hal ini Salah satu poin paling mencolok dalam investigasi adalah keberadaan dokter spesialis ada di rumah sakit saat kejadian. Namun, menurut keterangan Djoko, dokter tersebut tidak bersedia keluar kamar, padahal tindakan darurat seharusnya tidak perlu dilakukan di ruang operasi, tetapi cukup dilakukan dengan tindakan sederhana seperti menjahit luka.
“Mereka punya benang, jarum, semua siap. Kepala itu nyawa kita. Kenapa tidak segera dijahit? Kalau itu anak kamu bagaimana?” Djoko melontarkan kritik tajam kepada pihak rumah sakit.
Dinas Kesehatan Kota Prabumulih telah membuat laporan lengkap atas peristiwa ini. Djoko menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan visitasi dan dokumentasi lengkap sebagai dasar pertanggungjawaban terhadap dokter, perawat, dan seluruh petugas medis yang bertugas saat itu.
“Nanti akan ada punishment, bisa jadi diberhentikan oleh pihak manajemen. Ini tidak menyeluruh, hanya pada oknum yang jelas-jelas menghambat pelayanan,” ujar Djoko.
Dalam Hal ini Djoko menyampaikan imbauan Tegas. Menurutnya tak ada alasan menolak pasien. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Prabumulih. Djoko mengingatkan bahwa semua rumah sakit wajib melayani pasien tanpa diskriminasi, baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Pemerintah Kota Prabumulih telah menyiapkan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkota) untuk membantu warga yang tidak mampu.
“Terima dulu pasien. Obati. Urusan administrasi belakangan. Kalau warga dari luar Prabumulih pun kita bantu lewat koordinasi,” tegasnya.
Malam itu Wali Kota H. Arlan datang tanpa ajudan dan tanpa pengawalan. Ia hanya seorang ayah yang panik membawa anaknya yang terluka ke rumah sakit. Namun, bukannya mendapat simpati atau tindakan cepat, ia harus menyaksikan sistem kesehatan daerah yang semestinya melayani justru mengecewakan.
Djoko mengungkapkan, malam itu bersamaan dengan penolakan anak Walikota, ada keberadaan seorang ibu yang hendak melahirkan dan akhirnya mendapatkan pelayanan setelah sempat mengalami kendala. Namun, kesan pelayanan yang lamban dan penuh birokrasi tetap meninggalkan luka bagi semua yang menyaksikan.
“bersama dengan anak Wali Kota Prabumulih malam itu ada ibu yang akan melahirkan sempat mendapat kendala namun setelah diurus akhirnya bisa mendapat ruangan dan dapat pelayanan,” ungkapnya.
Kisah kejadian ini bukan hanya tentang anak seorang wali kota. Ini adalah refleksi dugaan kegagalan sistem dan empati dalam layanan kesehatan. Saat darurat datang, tidak ada alasan menunda. Tidak ada tempat untuk ego, hanya ada satu yang utama yakni nyawa manusia.










