MUARA ENIM. INFOMEDIAKOTA.COM ,–
Muhammad Amin Kepala Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim bersama Ketua BPD Rosidin angkat bicara terkait pemberitaan adanya aksi demo masyarakat desa Teluk Limau dan Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Bersama Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) di halaman kantor Dinas Kehutanan dan Polda Sumsel. Tentang adanya perusakan lahan oleh Oknum TG. Rabu (10/05/2023).
Disambangi di kediamannya kepala desa Teluk Limau Muhammad Amin kepada awak media Infomediakota.com menerangkan bahwa di Desa Teluk Limau tidak ada lahan yang di rusak.
” Hanya asumsi beberapa warga, memang ada beberapa lahan yang di gusur atau di buka namun untuk berkebun, masyarakat yang menyewa alat berat dari oknum TG “.
Lanjut M. Amin menegaskan terkait tuduhan beberapa warga desa Teluk Limau bersama BPI KPNPA RI yang mana dikatakan ada sekitar 1000 hektar lahan yang di rusak itu semua tidak benar.
” Masyarakat yang demo tersebut adalah memang anggota kelompok Tani Tella Serasan tapi sampai 5 tahun ini tidak bergerak dan berjalan, sedangkan masyarakat yang menggunakan jasa alat berat oknum TG , merupakan anggota kelompok tani yang ingin mengelola lahan tersebut untuk berkebun ,” tegasnya.
Sementara Rosidin selaku ketua BPD Teluk Limau juga menambahkan bahwa lahan tersebut untuk masyarakat dari kelompok tani desa Teluk Limau berkebun dan tidak ada sedikitpun lahan yang di rusak oleh oknum TG , namun masyarakat hanya menggunakan jasa alat berat oknum TG, untuk lahan yang di buka itu baru pembuatan jalan kanal boundaries baru sampai satu kilo meter, tidak seperti apa yang di beritakan yang katanya sudah ada perusakan lahan sampai 1000 hektar.
” Kelompok tani desa Teluk Limau selama 5 tahun ini tidak ada pergerakan, sehingga saya berinisiatif bersama kelompok tani yang mau berkebun, meminta jasa alat berat dari oknum TG ,” pungkasnya.
laporan : Edo Wilantara










