oleh

Kendaraan Bermotor Bukan Mesin Pembunuh !! MD KAHMI Prabumulih Gelar Diskusi Kesadaran Tertib Berlalulintas

-DAERAH-173 views

PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM — Masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang kesadaran Berlalulintas baik pengguna kendaraan mobil dan motor dapat di pastikan rambu aturan tertib lalulintas banyak diabaikan, bak mesin pembunuh sepeda motor menjadi momok yang selalu mengintai.

Aturan hukum tertib berlalulintas yang seyogyanya harus ditaati. Kontradiktif dan berbanding terbalik dangan fakta di jalanan, bagaimana tidak ribuan siswa pelajar sekolah yang notabene belum diperbolehkan mengendari sepeda motor karena syarat umur harus cukup untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi pekerjaan berat bagi berbagai pihak tidak hanya Polantas, orang tua siswa maupun dewan guru disekolah.

Karena itulah Jelas harus menjadi upaya bersama dalam menumbuhkan kesadaran akan tentang pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain agar tertib lalu lintas dalam berkendara dapat dilaksanakan,

Kesemerautan lalulintas dibeberapa titik dijalan dalam kota Prabumulih menjadi problematika bersama yang hingga sekarang belum juga teratasi,

Hal inilah yang menjadi dasar Media Center menggelar diskusi yang dimotori oleh MD KAHMI kota Prabumulih dengan mengangkat Tema ‘Membangun Peran strategis Stakeholder, Upaya meningkatan kesadaran Berlalulintas masyarakat Kota Prabumulih.

Jajaran pengurus MD KAHMI kota Prabumulih, mengajak kaum meleinial pelajar dan mahasiswa agar menjadi pelopor perubahan tertib lalulintas yang smart dan Sandy Danuarsah SH M.Kn selaku ketua KAHMI mengajak instansi terkait membangun sinergitas antar Stakeholder juga ormas kepemudaan dalam membangun kesadaran masyarakat kota Prabumulih.

Bertempat di Pendopoan rumah dinas Walikota, hadir narasumber pemateri Martody SH, MH Kepala dinas Perhubungan kota Prabumulih, Anggota DPRD Purwaka, Kasat Lantas AKP Lastari, Dewan Pembina YPP, Drs.M Juani Idris M.Si, Ketua MD KAHMI Sandi Danuswarna SH M.Kn dan para undangan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Mahasiswa dan Siswa pelajar sekolah . Jumat 3/11/21

Baca juga  Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kantor Imigrasi Muara Enim

Upaya Pemerintah kota Prabumulih bersama DPRD unrtuk menetaskan Perturan Walikota (Perwako) No 56 / 2015 tentang ketentuan penyelenggaraan Jalan Lingkar Timur dan Jalan Jendral Sudirman bahwa angkutan berat, lebih dari 4500 Kg tidak bisa melintasi jalan dalam kota,

Seakan kangkangi Perda dan Perwako banyak para sopir mobil bertonse berat tetap melintas dijalan dalam kota. apakah memang tidak tahu dan kurangnya sosialisasi ataukah mungkin sangsi oleh instansi terkait yang belum tegas.

Dalam kesempatan forum diskusi tersebut Kadishub Martody menyampaikan upaya yang dilakukan Pemkot dalam menegakkan Perwako sudah cukup maksimal walau dirasakan hasil tidak maksimal

“Kalo pak Wali sudah 136 kali mengahadang mobil besar, aku sudah 479 kali hadang mobil, jelas jalan kota adalah jalan yang ada di kota Prabumulih, mobil di atas tonase 4500 kg dilarang masuk. Jujur saja kami kewalahan ngadang nyetop mobil siang malam pak, makanya diaturan itu ada, kami boleh memsang alat batas ketinggian dan lebar mobil, ini jalan kelas tiga, yang boleh melintas tidak boleh lebih dari 8 ton, lebar tidak boleh lebih dari 2,5 meter, dan tinggi tidak boleh lebih dari tiga meter, jelas sudah sesuai aturan itu UU no 2 tahun 2009, sehingga kita pasang portal di tanjung raman,” Terang Martody

Mendapat pernyataan dari Fandri selaku anggota KOTI MPC PP terkait Speed bump Martody menyampaikan telah membuat Perda nomor 5 tahun 2021 disana diatur termasuk speed bump

“Kita menyelaraskan seharusnya dan senyatanya di sana ada kebijakan yang harus di lakukan,”kata Martody

menambahkan bila ada anak buahnya yang melanggar tolong laporkan kepada saya bila dia TKS akan saya pecat dan apabila ASN akan saya proses,

“Saya butuh orang seperti pak fandri 100 orang mari kita berkolaborasi, bukan kita malah bergesekan, mengatasi Masalah speed bump, portal dan mobil masuk,”ucapnya

Baca juga  Silahturahmi Calon Ketua DPD KNPI Rifki Baday Dan Ketua PWI Kota Prabumulih , Sinergi Membangun Kota Prabumulih

Kasat Lantas AKP Lastari mengucapkan terimaksih kepada Bang Roberto CS yang telah menggelar acara ini dirinya mengajak masyarakat untuk tertib dan diharuskan wajib menggunakan helm saat berkendara untuk keselamatan bila terjadi insiden kecelakaan

“Setiap hari saya melakukan penindakan paling sedikit 35 tilang kadang sampai 50 tilang semuanya karena tidak pakai helm, melawan arus dan kenalpot brong, bisa liat laporan kita resmi didirektorat,” Tukasnya

Dapat pertanyaan audiens dari Pemerhati Lalulintas Hasbi dengan pertanyaannya Upaya apa yang dilakukan polantas di Rel kereta api perlintasan pasar, terlihat disana banyak sekali pelanggar dan melawan arus, kasat menjawab

“kami punya posko tetap 939, 1×24 anggota kami ada di posko, sisanya itu posko sementara tidak tetap namun secara mobile, tergantung kemacetan dimana kita akan bergerak, karena disini anggota Polsek cuma ada 50 orang diberdayakan, tapi kami selalu melakukan himbauan, silahkan di buka di IG kami satlantas polres Prabumulih membuat Vidio live laporan di pos perlintasan KA anggota selama 1 jam dan apabila banyak pelanggran kita akan menambah personil untuk melakukan penindakan dan himbauan ,”Tandas AKP Lastari

Juaini Idris selaku dewan pembina YPP menyampaikan karena kurang maksimalnya sosialisasi terhadap masyarakat

“Kalau tadi kata ibu Lestari sudah melakukan sosialisasi tapi dianggap masyarakat masih kurang maksimal, seperti penempatan mobil penerangan diperlintasan Rel kereta Api, saya berharap untuk Polantas dan Dishub Prabumulih memang Reward dan punishment meski diberlakukan, gak usah takut takut bapak ibu polisi, kalau kita denda mungkin kendaraannya harus kita gudangkan bila perlu, ada masyarakat yang siap mendukung,”pungkasnya (AR)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.