oleh

Keterbukaan Informasi Publik Tidak Berlaku di Desa Sipatuhu Satu OKU Selatan, Keluhan Warga Jadi Sorotan

-DAERAH-26 views

INFOMEDIAKOTA.COM, Muara Dua, OKU S — Realisasi Dana Desa di Desa Sipatuhu Satu Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan menganggarkan beberapa item kegiatan jadi sorotan.
Adapun kegiatan yang menjadi keluhan masyarakat yaitu :
1. Pembangunan rabat
beton lapis aspal, dengan
panjang 300 m x lebar 1.5 m x tinggi
0.15 m , Rp. 126.409.400.
2. Pengadaan lampu jalan PLTS sebanyak 4
unit. Rp. 18.000.000.
3. Pengadaan bibit jeruk/ alpukat
Rp.90.000.000
4. Pembangunan siring drainase saluran
air. Rp. 206.760.200.
5. Kegiatan Posyandu Rp. 29.600.000
6. Penanganan covid Rp. 85.000.000
7. Insentif kader kesehatan dan KPM Rp.
15.600.000
8. Insentif guru PAUD Rp. 7.200.000
9. Kegiatan pkk Rp. 15.000.000
10.Pembelian aspal Rp. 11.847.400

Atas laporan dan keluhan masyarakat awak media melakukan investigasi langsung ke lapangan, saat menelusuri beberapa paket kegiatan pembangunan ternyata benar didapati bangunan fisik sudah banyak yang rusak dan parahnya lagi diduga pembangunan dan pengadaan ada yang fiktif.

Kalau di lihat anggaran dan belanja desa, desa sipatuhu satu memang sangat tidak wajar seyogyanya dana desa (DD) yang di kelola Kepala Desa sangat besar namun kualitas pembangunan ruang lingkup desa sipatuhu satu tidak bertahan lama.

Seperti pembangunan jalan rabat beton lapis aspal yang terletak di blok 3 Desa Sipatuhu Satu, baru hitungan bulan badan jalan sudah hancur. diduga kualitas mutu beton saat pelaksanaan teknis pekerjaan tidak sesuai dengan komposisi kebutuhan meterial pasir batu seplit dan semen, belum lagi tidak ada plastik saat cor beton di hampar mirisnya lagi tidak ada aspal buras sebagai lapisan jalan beton seperti yang di anggarkan.

Baca juga  Komunitas Pecinta Sungai Kelekar dan Warga di Karang Raja Membersihkan Bantaran Kolam Retensi

Terkesan asal jadi hingga prasasti yang biasa di pasang di setiap kegiatan Dana Desa juga tidak di temukan. Di lihat dari hasil pembangunan rabat beton lapis aspal, dugaan kuat bukan hanya merugikan masyarakat akan tetapi telah terjadi kerugian Negara.

Bukan hanya itu investigasi awak media dilanjutkan terkait pembangunan Siring drainase yang juga berada di desa sipatuhu satu, diduga asal asalan. Bagaimana tidak bangunan drainase baru seumur jagung sudah ada yang patah dan saat di cek ketebalan lantai tidak sesuai dengan spek atau RAP.

Belum lagi kegiatan untuk pengadaan bibit jeruk dan bibit alpukat yang menelan anggaran belanja desa hingga 90 juta kuat dugaan fiktif hal tersebut disampaikan selah satu narasumber kepada awak media yang tidak puas dengan kinerja kepala desa.Menurut keterangannya
bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa sipatuhu satu, tidak ada keterbukan publik.

“kami selaku masyarakat desa merasa di bodohi pak. Kami juga selaku masyarakat merasa sangat tidak puas atas kinerja kepala desa sipatuhu satu.
Coba bapak lihat sendiri hasil pembangunan yang ada di desa kami, rata rata pembangunan tidak ada yang bertahan lama,”Ungkapnya (22 mei 2022)

Baca juga  Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masal Saat Kunker Ke Mapolres Prabumulih

Dirinya menambahkan diduga kepala desa sipatuhu satu, kecamatan banding agung, kabupaten oku selatan. telah melanggar UU no 14. tahun 2008. dan atau telah melanggar UU no 31. tahun 1999. jo UU no 20. tahun 2001. tentang keterbukan informasi publik dan atau tentang melanggar uu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Awak media mencoba menyambangi kediaman kepala desa dan ternyata yang bersangkutan sedang berada di kota Lampung. Saat konfirmasi melalui via telpon, kepala desa sipatuhu satu mengatakan,

“Tunggu saja saya pulang dari lampung dan saya ngerti kok… ! tidak ada kepala desa yang sempurna,” ujar kepala desa sipatuhu satu, sembari mengatakan kepada anaknya melalui via telpon, kalau ada yang bertanya masalah pembangunan desa katakan saja saya tidak tahu. jelas pak kades.

Sebagai peran jurnalis Team gabungan media mewakili masyarakat, meminta tanggapan kepada dinas yang terkait agar segera turun ke desa sipatuhu satu untuk mengecek hasil kinerja kepala desa Tahun Anggaran 2021.
Dan team media berkolaborasi dengan dengan lembaga yang ada akan menyusun, serta melengkapi berkas untuk mengajukan hasil temuan ini ke Aparat Penegak Hukum. APH . ( Tim)

rilis. Heri ansah

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.