Komisi II DPRD Prabumulih Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja, Perusahaan Diminta Transparan dan Prioritaskan Warga Lokal

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Isu dugaan rekrutmen tenaga kerja yang tidak transparan di sejumlah perusahaan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih.
Komisi II langsung memanggil pihak terkait dalam rapat kerja untuk memastikan proses penerimaan karyawan berjalan terbuka, adil, dan memberi ruang bagi tenaga kerja lokal.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Feri Alwi, didampingi Sekretaris Komisi II Welizar serta anggota dewan lainnya di ruang rapat Komisi II, Selasa (27/1/2026).

Bacaan Lainnya

Forum menghadirkan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), manajemen PT WBR AMS, Pertamina Field Limau, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.

Agenda rapat bukan sekadar formalitas. Komisi II menindaklanjuti surat pengaduan APM yang menyoroti proses rekrutmen tenaga kerja dinilai tertutup dan minim informasi, sehingga peluang masyarakat lokal dianggap terbatas.

Baca juga  Kapolda Sumsel dan Wlikota Resmikan Asrama Polisi RKT , Tingkatkan Kinerja Anggota itu Perintahnya

“Kami tidak ingin ada proses yang abu-abu. Rekrutmen harus transparan, terukur, dan bisa diakses masyarakat. DPRD hadir untuk memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan, bukan sekadar administrasi,” tegas Feri saat membuka rapat.

APM memaparkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari minimnya pengumuman lowongan, ketidakjelasan jalur pendaftaran, hingga dugaan dominasi tenaga kerja dari luar daerah. Mereka mendesak adanya sistem seleksi terbuka dan pelibatan pemerintah dalam pengawasan.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait prosedur internal rekrutmen, standar kompetensi, serta tahapan seleksi yang diklaim telah mengikuti aturan. Namun, anggota dewan meminta penjelasan lebih rinci, termasuk bukti publikasi lowongan dan data penyerapan tenaga kerja lokal.

Dinas Tenaga Kerja menegaskan pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan serta menerima laporan jika ditemukan dugaan pelanggaran. Disnaker juga mendorong perusahaan berkoordinasi aktif agar proses rekrutmen lebih terpantau dan akuntabel.

Baca juga  GM PLN UID S2JB Tinjau HSSE Control Center di Ogan Ilir, Pastikan Kegiatan Lapangan Sesuai SOP dan Standar K2K3

Diskusi berlangsung tajam. Komisi II menekankan bahwa investasi memang penting, tetapi tidak boleh mengabaikan hak warga sekitar untuk memperoleh kesempatan kerja.

“Perusahaan beroperasi di Prabumulih, maka masyarakat Prabumulih harus menjadi prioritas. Jangan sampai muncul kesan tertutup yang memicu kecurigaan,” ujar Feri.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II membuka kemungkinan evaluasi berkala serta meminta perusahaan meningkatkan transparansi informasi lowongan kerja. DPRD memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga tercipta sistem ketenagakerjaan yang adil dan kondusif di Kota Prabumulih.

Rapat kerja ini menegaskan posisi DPRD sebagai pengawas sekaligus penyeimbang kepentingan investasi dan hak masyarakat—bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait