LSM APM Bongkar Persoalan PT AMS Di DPRD Prabumulih, Soroti Keberadaan Kantor dan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Hingga PAD

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Komisi II DPRD Kota Prabumulih turun tangan memediasi polemik antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APM dan PT Andalas Multi Suplay (AMS) yang merupakan Sub Kontraktor Pertamina dinilai belum transparan dalam rekrutmen tenaga kerja serta kontribusinya terhadap daerah hingga tidak adanya kontor perwakilan di wilayah kerja.

Rapat mediasi digelar di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Prabumulih Feri Alwi, SH, MH, didampingi Sekretaris Komisi II Welizar, SE, serta anggota Suherli Berlian, ST, Dhafina Marsyah Tahira, SH, dan Fena Harianti, SH.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih H. Sanjay Yunus, SH, MH, Project Manager PT AMS Dikdik Mulkan, perwakilan MG Field Limau Rahman, Ketua Umum LSM APM Adi Susanto, SE, beserta anggota.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi LSM APM yang menyoroti aktivitas PT AMS di wilayah Prabumulih, khususnya terkait sistem perekrutan tenaga kerja, kepatuhan administrasi di Disnaker, hingga kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam forum tersebut, Ketua Umum LSM APM Adi Susanto secara terbuka mempertanyakan minimnya transparansi PT AMS dalam perekrutan tenaga kerja. Ia mengaku pihaknya telah berulang kali melayangkan surat kepada perusahaan, namun tidak mendapat respons.

Baca juga  Rapat Paripurna XXI, DPRD Prabumulih Sahkan Raperda Investasi dan Penanggulangan Bencana

“Kami mempertanyakan sistem perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan dan minim melibatkan tenaga kerja lokal. Surat sudah kami kirim, tapi tidak pernah ada jawaban,” tegas Adi.

LSM APM juga mempertanyakan status administrasi PT AMS di Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih. Menurut Adi, perusahaan yang beroperasi di wilayah kota wajib terdaftar dan tunduk pada regulasi daerah.

“Perusahaan yang beroperasi di Prabumulih wajib terdaftar di Disnaker. Ini bukan sekadar administrasi, tapi juga menyangkut kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.

Bahkan, LSM APM mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih untuk menyusun regulasi yang lebih mengikat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwako) maupun peraturan daerah (Perda), khususnya bagi perusahaan swasta di sektor migas.

“Perlu ada aturan tegas agar perusahaan wajib terdaftar di Disnaker. Ini juga berdampak langsung pada peningkatan PAD Prabumulih, selain itu sebagai kontraktor pertamina harus memiliki kantor perwakilan di wilayah kerja,” kata Adi Susanto.

Menanggapi hal tersebut, Project Manager PT AMS Dikdik Mulkan menyatakan tidak ada persoalan mendasar antara perusahaan dan LSM APM. Ia menilai polemik yang muncul lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi.

“Pada prinsipnya tidak ada masalah. Kami terbuka untuk berkomunikasi. Yang terjadi selama ini lebih ke miskomunikasi,” ujar Dikdik.
Ia juga membantah tudingan minimnya tenaga kerja lokal. Menurutnya, mayoritas pekerja PT AMS justru berasal dari Kota Prabumulih.

Baca juga  DPRD Prabumulih Gelar Rapat Penetapan Pimpinan Ketua Definitif

“Sekitar 85 persen tenaga kerja kami adalah warga lokal, termasuk 50 pekerja asal Prabumulih. Untuk tenaga non-skill, kami berkoordinasi langsung dengan kepala desa setempat,” jelasnya.

Terkait masukan DPRD soal keberadaan kantor perwakilan di Prabumulih, PT AMS menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah daerah dan kebijakan yang berlaku.

“Kami siap membuka kantor perwakilan di Prabumulih sesuai arahan pemerintah dan Pertamina,” tegas Dikdik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Prabumulih Feri Alwi menegaskan, rapat mediasi ini menjadi momentum penegasan sikap DPRD terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Prabumulih.

“Kami menekankan beberapa hal penting, mulai dari rekrutmen tenaga kerja lokal, pemenuhan hak pekerja, hingga kewajiban perusahaan memiliki kantor perwakilan di Prabumulih,” kata Feri.

Politisi PAN tersebut juga menegaskan bahwa keberadaan kantor perusahaan di Prabumulih penting untuk mempermudah akses masyarakat jika terjadi persoalan di lapangan.

“Kalau ada keluhan atau kepentingan masyarakat, harus ada kantor yang bisa dihubungi di Prabumulih,” ujarnya.

Tak kalah penting, DPRD juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Kami minta perusahaan yang beroperasi di Prabumulih ikut berkontribusi terhadap PAD. Jangan hanya mengambil keuntungan, tapi juga memberi manfaat bagi daerah,” tegas Feri.

Ia menambahkan, seluruh hasil rapat telah dituangkan dalam notulen dan disepakati bersama. DPRD akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan rekomendasi yang diberikan benar-benar dijalankan.

“Nanti akan kami evaluasi kembali. Apakah rekomendasi DPRD dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait