Musrenbang Tahun 2024 Kecamatan Penukal PALI Sepakati Usulan Rencana Pembangunan Desa

INFOMEDIAKOTA, PALI– Pemerintah Kecamatan penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hari ini, Senin (19/2/2024) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di aula Kantor Kecamatan Penukal. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas DPMD, Edi Irawan, SE.M.Si

Hadir dalam acara tersebut Kapala Dinas DPMD, Kepala Dinas Pendidikan diwakili, PU diwakili, Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan Bappeda , Camat Penukal, Kapolsek Penukal diwakili Babinkantibmas, Babinsa Penukal, para Kepala Desa diwilayah Kecamatan Penukal, Kepala Sekolah, Kepala puskesmas Simpang Babat, Toko masyarakat dan tamu undangan yang sempat hair waktu itu.

Bacaan Lainnya

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.

Baca juga  Gerakkan Ekonomi Banten, PLN Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelanggan di Sektor Bisnis dan Industri

Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI, Edi Irawan, SE.M.Si dalam sambutanya menegaskan, bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.

“Untuk pemerintah Desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” kata Edi.

Selain itu, lanjut Kepala Dinas DPMD, usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat. “Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan Desa di kecamatan yang lebih siap,” tegas Edi.

Baca juga  13 Santri SMAIT Darul Qur'an At-Tibyan Banyuasin Laksanakan PDL di Masjid Al-Hijrah Prabumulih

Sementara itu, Camat Penukal, Kusteti, SE.M.Si mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Penukal.

“Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Penukal yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, terang Camat.

Camat menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi “Pengembangan Prasarana dan Sarana yang Maju, Merata, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan. “Setiap bidang mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *