Pemkot Prabumulih, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH, 18 Juli 2025 — Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya, terutama masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum. Melalui Tim Pengacara Pemkot, layanan bantuan hukum gratis kini tersedia dan aktif berjalan di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril.

Program bantuan hukum ini meliputi berbagai jenis perkara, mulai dari pidana, perdata, hingga tata usaha negara (PTUN), dan diberikan secara cuma-cuma kepada warga tidak mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pengacara Pemkot Prabumulih, Usman Firiansyah, SH., MH., bersama rekan-rekan pengacara seperti Miken Malindo, SH., Judi Adrianto, SH., Haedar Rahman, SH., dan advokat lainnya, aktif mendampingi warga dalam berbagai tahapan proses hukum , mulai dari penyidikan di kepolisian, pemeriksaan di kejaksaan, hingga proses peradilan. Tak perlu biaya, cukup Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Baca juga  Bang Franky Buka Turnamen U-12 Meriahkan HUT ke-2 SSB Prabu Football Prabumulih

“Bantuan hukum ini adalah bentuk nyata dari perhatian dan kepedulian Pemkot Prabumulih terhadap rakyat kecil. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa sendiri dalam menghadapi persoalan hukum, hanya karena keterbatasan biaya,” ujar Usman, usai menerima surat kuasa dari salah satu warga untuk pendampingan di Pengadilan Agama Prabumulih.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini hanya perlu membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat. Setelah itu, mereka bisa langsung mendapatkan bantuan dari Tim Pengacara Pemkot, baik berupa konsultasi hukum maupun pendampingan dalam proses hukum formal.

Program ini sejalan dengan visi LAKY ( Arlan- Franky) yang ingin menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pelayanan pemerintah bukan hanya soal infrastruktur atau administrasi. Ini soal keadilan sosial. Kami ingin memastikan semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama terhadap hukum,” jelas Usman.

Baca juga  Hadiri Pelantikan PMI dan Donor Darah, Deni Victoria Tekankan Semangat Kemanusiaan

Tak hanya saat ada perkara hukum, Tim Pengacara Pemkot juga membuka ruang konsultasi setiap hari kerja. Warga bisa datang langsung ke Kantor Bagian Hukum di lantai 3 Gedung Kantor Wali Kota Prabumulih untuk mendapatkan informasi atau berdiskusi terkait permasalahan hukum yang mereka alami.

Dengan hadirnya layanan bantuan hukum gratis ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap tercipta keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan atau takut menghadapi hukum karena keterbatasan ekonomi.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait