Pemprov Sumsel Catatkan Rekor Nasional: Akses Hukum Merata, Posbankum Hadir di 100% Desa dan Kelurahan

INFOMEDIAKOTA PALEMBANG, 28 Juli 2025 – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 3.258 desa/kelurahan kini memiliki akses langsung terhadap layanan hukum formal sebuah pencapaian monumental diganjar penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI serta Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Rekor ini diumumkan dalam rangkaian seremoni peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal se-Sumsel yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025). Acara dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dan perwakilan pejabat TNI-Polri serta akademisi.

Bacaan Lainnya

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan visi Gubernur Herman Deru dalam menghadirkan keadilan substantif di level masyarakat hingga ujung desa dan kelurahan.

Baca juga  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Tegaskan Kesiapsiagaan Sumsel Hadapi Karhutla 2026

“Ini adalah kerja besar yang memerlukan keberanian, ketulusan, dan keberpihakan kepada masyarakat bawah. Sumsel layak menjadi percontohan nasional dalam hal pemerataan akses hukum,” ujar Supratman.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa kehadiran Posbankum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak hukum masyarakat pedesaan.

“Banyak warga desa yang tidak tahu harus kemana saat berhadapan dengan persoalan hukum. Posbankum hadir sebagai tempat pertama mencari solusi, konsultasi, dan bantuan perlindungan hukum,” kata Herman Deru.

Sekain itu jelas Gubernur sebagai bagian dari program besar ini, Pemprov Sumsel juga menggelar pelatihan paralegal yang diikuti lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung. Pelatihan mencakup berbagai materi, mulai dari pemahaman dasar hukum, teknik mediasi konflik, hingga pendampingan hukum berbasis komunitas.

Gubernur menambahkan, selain sosialisasi Posbankum, edukasi hukum kepada masyarakat terus digencarkan melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), sebagai upaya menciptakan masyarakat yang tidak lagi buta hukum.

Baca juga  Gubernur Herman Deru Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Antisipasi Daerah Rawan Karhutla di Sumatera Selatan

Dalam acara tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dengan berbagai fakultas hukum di perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keilmuan dalam layanan bantuan hukum dan mempercepat pembinaan hukum berbasis akademik.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menuturkan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana pencegahan dini terhadap konflik sosial yang kerap muncul karena ketidaktahuan hukum.

“Kami ingin masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan Optimal, bukan hanya saat bermasalah, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan,” ujarnya.

Acara peresmian ini turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu, perwakilan Pangdam II/Sriwijaya, Koordinator Kejati Sumsel Dr. Erwin Indraparaja, serta tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi bantuan hukum.

Dengan langkah monumental ini, Sumsel menegaskan diri sebagai pionir dalam pemerataan layanan hukum di Indonesia. Lebih dari sekadar pencapaian administratif, keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi tonggak penting menuju masyarakat yang berkeadilan dan melek hukum.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait