oleh

Pj. Bupati Muara Enim Kembali Sidak Agen dan Pangkalan Imbas Langkanya Pasokan Tabung Elpiji 3 Kg

-Post-15 views

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM — Setelah mendapat laporan dari masyarakat karena terjadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah Kabupaten Muara Enim, Pj. Dr. H. Nasrun Umar S.H., M.M Nasrun Umar langsung merespon hal tersebut dengan turun ke lapangan mengecek dan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen maupun beberapa pangkalan dalam Kecamatan Muara Enim.

Bersama Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny HAB. Sianipar, S.I.K., memeriksa ketersediaan dan meminta keterangan dari para pemilik pangkalan. Selasa petang (24/08) Berdasarkan keterangan para pemilik pangkalan dan data dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muara Enim,

Pj.Bupati yang juga didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa kondisi ini diakibatkan oleh adanya kebijakan pengurangan kuota dari Kementerian ESDM yang didistribusikan PT. Pertamina ke Kabupaten Muara Enim. Namun disisi lain permintaan di daerah mengalami peningkatan dengan munculnya usaha mikro kecil baru.

Baca juga  Kisruh Kerja Sama Sawit Dengan PTPN V Riau, Ketua Kopsa Makmur Usai Dari KSP Minta Dukungan SMSI

Untuk mengatasi hal tersebut, Pj. Bupati akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota. Pj. Bupati juga menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian merata dan tepat sasaran.

Menurut Pj. Bupati keadaan ini dikemudian hari dapat diminimalisir jika jaringan gas (Jargas) masyarakat dapat segera beroperasi secara optimal.

” jika saat ini sudah tersambung 8.848 pipa gas ke masyarakat, maka diakhir tahun nanti Pemkab. Muara Enim meminta disambung lagi dua kali lipat menjadi 16 ribu pipa gas yang tersebar di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Ujan Mas, Gelumbang, Lembak dan Rambang Niru Sesuai Permen. ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji 3 Kg, ” Ungkapnya

Baca juga  Penetapan KPU untuk Walikota - Wakil Walikota Terpilih RIDHO - FIKRI

Pj. Bupati pun menghimbau ASN dan usaha makro untuk tidak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, melainkan beralih ke tabung gas elpiji Bright Gas 5,5 Kg. ” Kepada aparat hukum menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan,” Tegas HNU [imk/prokopim-me]

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.