PLN Icon Plus Segel Jaringan Internet Ilegal di Tiang PLN, Tindak Lanjuti Hasil RDP DPRD Prabumulih

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 November 2025 di DPRD Kota Prabumulih yang membahas penertiban provider internet liar yang memanfaatkan aset tiang listrik PLN dan menyebabkan kesemrawutan tata kabel di wilayah kota, PT PLN Icon Plus Sumatera Bagian Selatan (SumBagSel) mulai melakukan penyegelan jaringan internet ilegal pada Rabu, 26 November 2025.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama yang dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, PT PLN (Persero) ULP Prabumulih, PT PLN Icon Plus SumBagSel, serta perwakilan LSM dan media lokal. Rapat tersebut menyimpulkan perlunya penertiban menyeluruh untuk menjaga estetika kota, keselamatan masyarakat, dan keamanan sistem kelistrikan.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Pemkot Prabumulih, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

PLN Icon Plus menyatakan bahwa penyegelan dilakukan terhadap penyelenggara layanan internet (ISP) ilegal yang:

● Menggunakan tiang listrik PLN tanpa izin resmi.
● Melakukan penarikan kabel yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
● Tidak mengantongi izin penyelenggaraan jaringan dari Kominfo.
● Mengganggu kualitas jaringan listrik dan layanan ICONNET.
● Menimbulkan potensi korsleting, gangguan listrik, dan risiko kecelakaan.

Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat jumlah provider ilegal cukup besar dan cakupan wilayah yang luas. PLN Icon Plus menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika pihak provider tidak melakukan pemindahan mandiri terhadap kabel yang menggunakan tiang aset PLN secara sembarangan yang membahayakan publik dan merugikan negara.

Selanjutnya, PLN Icon Plus akan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kota Prabumulih, Dinas Kominfo, dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah lanjutan dalam penataan jaringan telekomunikasi demi ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca juga  Luput dari Perhatian ! Warga Perum Arda Karang Raja Keluhkan Pembangunan jalan yang Tak Merata, Antara Urgensi dan Prioritas

Masyarakat diimbau mendukung proses penertiban dan melaporkan aktivitas pemasangan kabel liar untuk menjaga estetika kota serta keselamatan bersama.

—

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait