INFOMEDIAKOTA LUBUKLINGGAU – Hampir satu Minggu Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) mendirikan tenda di depan kantor Diskominfotiksan. Guna proses pengecapan kelengkapan administrasi pembayaran Adventorial milik media massa,yang telah mengajukan dokumen permohonan kerjasama publikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Diskominfotiksan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media,bawah berkas dokumen permohonan kerjasama publikasi dengan Pemkot Lubuklinggau sebanyak 419 media massa yang telah mengajukan dokumen permohonan kerjasama.
Namun setelah akan dilakukan proses pengecapan administrasi pembayaran Adventorial milik media massa,hingga sampai hari ini 3 Juni 2025 baru sebanyak 226 media massa yang telah selesai proses pengecapan kelengkapan administrasi.
Dan dari 419 media massa itu,setiap media hanya diperbolehkan membuat satu tagihan Adventorial ke Diskominfotiksan yang sebesar Rp 500,000; (Limah Ratus Ribu Rupiah).
Oleh sebab itu,Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Jurnalis Bersatu akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Walikota Lubuklinggau pada hari Kamis (5/6) nanti.
Koordinator Lapangan (Korlap) LSM dan Jurnalis Bersatu Riyan Febri (4/5) menyampaikan kepada sejumlah awak media, dilakukan aksi unjuk rasa nanti guna menyingkapi atas kebijakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau.
Karena kebijakan Kepala Plt Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau itu,untuk tagihan Adventorial media hanya diperbolehkan satu media satu tagihan Adventorial dengan nominal Rp 500,000; (Limah Ratus Ribu Rupiah).
Ketua Koordinator Aksi dari LSM Sancik menerangkan untuk saat ini bagi rekan-rekan yang tergabung dalam LSM Jurnalis Bersatu,sudah rampung membuat surat pemberitahuan aksi unjuk rasa secara damai.
Yang telah ditujukan kepada pihak-pihak terkait,seperti pihak kepolisian,Walikota Lubuklinggau,Diskominfotiksan maupun rekan-rekan media lainnya.
” Dengan isi,kami yang tergabung dalam LSM Jurnalis Bersatu Kota Lubuklinggau akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Kamis 5 Juni 2025 berkisar pukul 09:00 Wib di kantor Walikota Lubuklinggau,”terang Sancik.
Sancik menjelaskan dalam aksi unjuk rasa secara damai nanti,kami dari LSM dan Jurnalis Bersatu untuk memperjuangkan hak-hak para Jurnalis di Kota Lubuklinggau.
Supaya Walikota Lubuklinggau dapat mengevaluasi kembali atas kinerja oknum kepala Plt Diskominfotiksan,sebab sudah membuat aturan serta menerapkan kebijakan.
” Tanpa dilandasi dan didasari regulasi hukum yang berlaku,sehingga terkesan mengkibiri hak-hak rekan-rekan Jurnalis di Kota Lubuklinggau,”jelas Sancik.(Zul)










