Polres Prabumulih Bakal Tindak Tegas Admin Medsos yang Sebarkan Provokasi Aksi Tawuran di Kalangan Remaja

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Hal ini disampaikan langsung oleh waka Polres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., MH saat memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan beberapa remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan A. Wahab Gang Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, diketahui bahwa salah satu remaja berinisial JU sedang melakukan siaran langsung di akun Instagram bernama “JNR.GANGDAMAI18_PRABU” dengan akun lain bernama “EROR 77” yang dikelola oleh admin berinisial AR.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Raih 43 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2025, PLN Terima Predikat Platinum SDGs

Kedua akun tersebut saling menantang untuk melakukan aksi tawuran, yang kemudian viral di media sosial.

“Kami akan menindak tegas para admin yang menyebarkan dan menyiarkan aksi kekerasan seperti ini. Mereka yang terbukti memfasilitasi atau memprovokasi melalui media sosial akan terus kami buru dan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., MH saat dibincangi awak media, Senin (06/01/2025).

Kompol Eryadi Yuswanto juga mengimbau kepada seluruh admin media sosial lainnya untuk menghentikan segala bentuk penyebaran konten yang mengandung unsur kekerasan atau yang bisa memicu tawuran antar kelompok remaja.

“Jangan sampai media sosial menjadi alat untuk menyebarkan kekerasan dan provokasi. Kami berharap semua pihak, terutama para admin media sosial, untuk lebih bijak dalam mengelola konten yang mereka bagikan,” tambahnya.

Baca juga  Diduga Ada Permainan,  Lapak Parkir Eks Polsek Timur Diperjualbelikan Pedagang Akui Bayar Rp 11 Juta

Wakapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan remaja-remaja tersebut. Polres Prabumulih akan terus melakukan pemantauan dan patroli siber untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan masyarakat.

“Kami harap ini menjadi peringatan bagi semua. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” tutup Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., MH

Sementara itu, enam remaja yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Prabumulih.

Barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor tanpa plat nomor, senjata tajam jenis celurit, serta atribut lainnya juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *