oleh

Rapat Paripurna XI DPRD, Pj Bupati Sampaikan 3 Raperda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus

-DAERAH-0 views

INFOMEDIAKOTA, MUARA ENIM — Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., sampaikan pendapat akhir terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (29/08).

Adapun ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan dihadiri Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan juga OPD ini, Pj. Bupati juga menerima rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 terhadap 3 Raperda yang akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Sebelum Pj. Bupati menyampaikan pendapat akhir 3 Raperda, juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Muara Enim, Persetujuan Anggota Dewan secara Lisan, dan Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap 3 Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2022.

Baca juga  Walikota Bersama Sekda, Elman ST MM Pimpin Rakor TKPK Atasi 7.235 Warga Miskin

Pj. Bupati berharap Ketiga Raperda ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Sehingga dapat menjadi landasan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas nyata dan bertanggung jawab demi terwujudnya Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.