oleh

Ratusan Warga Baturaja EPD Tolak Pembayaran Kompensasi Rumah Retak Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Ini Jawaban PT BGP !!

-PERISTIWA-1.228 views

INFOMEDIAKOTA, MUARA ENIM — Kegiatan pencarian data sumber minyak baru PT Pertamina EP di wilayah Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih yang dilaksanakan oleh PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) 3D Chrysant memasuki tahap akhir pembayaran kompensasi Rumah Retak (RR) milik warga yang terdampak di kelurahan dan Desa,

Diketahui dari pasca kegiatan dampak seismik bukan hanya ribuan rumah warga yang retak menjadi polemik akan tetapi sebelumnya permasalahan pembayaran kompensasi lubang bor dan bentangan lintasan kabel juga menjadi gejolak dikalangan masyarakat karena berubahnya negosiasi kesepakatan harga awal yang berubah menjadi harga sesuai peraturan gubernur oleh pihak PT BGP.

Mencuatnya permasalahan baru yaitu pembayaran komfensasi rumah retak di Desa Baturaja Kecamatan EPD kabupaten
Muara Enim pasalnya negosiasi harga awal yang telah di sepakati antara warga terdampak dengan pihak PT BGP yang didampingi tim Zeni Bangunan (Zibang) tidak sesuai,

Dari informasi data yang diterima dari pemerintah Desa Baturaja sebanyak 247 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak menolak dengan tegas harga kompensasi yang akan dibayarkan pihak PT. BGP melalui Kepala desa Baturaja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Baturaja Junaidi saat di wawancarai Awak media di ruang kerjanya di kantor Pemerintahan didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Dusun (Kadus) Setempat.

“Laporan dari masyarakat tidak menerima atau menolak karena kesepakatan awal waktu pada waktu didatangi kerumah rumah tidak sesuai dengan uang yang akan dibayar. Kami selaku pihak pemerintah desa tentu akan memfasilitasi untuk mediasi agar tidak terjadi gejolak di warga saya dan berharap agar perusahan secepatnya segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membayar sesuai negosiasi awal, yang telah disepakati,”harap Junaidi. Selasa (08/02/22)

Baca juga  SMP Negeri 1 Kota Prabumulih Terbakar. Apa Penyebabnya ?!

Saat ditanya seperti apa gejolak yang terjadi di kalangan warga Baturaja yang terdampak , dirinya menjelaskan bahwa jika terus berlarut larut, di khawatirkan masyarakat akan mengelar aksi unjuk rasa menuntut hak mereka sesuai dengan harga awal yang disepakati

“ya benar, jika berlarut dikhawatirkan warga akan melakukan aksi mungkin langsung aksi unjuk rasa ke Pertamina EP Prabumulih,” Ujar Kades yang baru terpilih ini.

Sementara Despa Arius salah satu perwakilan dari beberapa warga terdampak yang sempat di bincangi awak media menerangkan bahwa dari awal belum sepakat dengan harga negosiasi dari pihak perusahaan dan kenapa tiba tiba waktu terbitnya data yang akan dibayarkan kemarin melalui kades muncul nominal harga atas nama dirinya

“Untuk aku pribadi dari awal kita belum diel belum ada titik temu, Saya selaku perwakilan warga tidak terima, dan mengapa tiba tiba kemarin data pembayaran warga yang diterima kepala desa, atas nama saya muncul nominal harga padahal saya belum sepakat dengan negosiasi awal, waktu itu saya sampaikan bila perusahaan tidak mau mengganti silahkan benari rumah seperti semula, dan perusahaan menyatakan siap pak kami mbenari, “Ungkapnya

Senada yang sampaikan Deki, “banyak data dari pemdes yang belum sepakat negosiasi namun muncul nominal harga yang akan dibayar, dan ada beberapa data yang negosiasi awal Kecil sekarang menjadi besar, “bebernya

Dihari yang sama Camat kecamatan Empat Petulai Dangku Arman Sarijaya SH. Saat dimintai tanggapan terkait polemik tersebut, dirinya meminta kepada semua pihak tetap menjaga kondusifitas. Apalagi di saat pandemi ini.

Baca juga  Aksi Damai Koalisi Pemuda Lahat (KPL) Tuntut Pemkab Lahat Agar Transfaran Anggaran Dalam Penanganan Covid - 19

“Kami dari pemerintah kecamatan mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri. Bagi perusahaan agar segera membayarkan apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan warga, masyarakat pun kami minta agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai melakukan tindakan anarkis,” ujar Camat EPD.

Camat juga meminta agar perusahaan jangan mendzolimi masyarakat.

“Yang kita harapkan adalah semua bisa selesai dengan baik. Masyarakat tidak boleh juga memaksakan kehendak. Apabila itu memang sesuai dengan regulasi yang ada, mari kita rundingkan, kita musyawarahkan. Juga pihak perusahaan jangan pula mendzolimi masyarakat,” tegas Camat.

Selanjutnya Jumadi sebagai kepala Humas PT BGP saat kami wawancarai di kantornya di kompleks Pertamina Prabumulih dirinya menjelaskan alasan mengapa ada perubahan harga awal karena ada kroscek refisi dari Pertamina ,

“Jadi prosedurnya itu, tugas kami BGP ini melakukan pendataan menghitung kemudian merekap setelah kami rekap harga harga dari zibang disampaikan ke Pertamina lalu direkap lagi oleh Pertamina dengan maksud untuk direfisi,selanjutnya data harga dari Pertamina itulah yang kami sampaikan kepada warga terdampak penerima kompensasi,”terang nya

Jumadi menambahkan apabila keberatan dengan harga yang ada sekarang silahkan menyampaikan komplain dan pengajuan ulang ke PT. Pertamina atau PT BGP “dan apabila masih tidak setuju dengan harga akhir dari Pertamina maka silahkan menempuh jalur hukum gugatan ke pengadilan,” pungkas Jumadi

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.