Sopir Pemain Pertamax Oplosan Dengan Minyak Olahan Gudang BBM Ilegal di Talang Taling Di Tangkap Satreskrim Polres Prabumulih

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Polisi menangkap seorang sopir mobil tangki yang kedapatan mengoplos 5000 liter BBM jenis Pertamax dengan minyak olahan. Penangkapan terjadi pada Senin (10/3/2025) malam di Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Nursalimah, Kelurahan Cambai, Prabumulih.

Pelaku inisial ANA (33), warga Dusun I, Desa Muara Cawang, Lahat Selatan, Lahat, mengangkut minyak dengan mobil tangki warna merah putih milik PT. DL Anugrah berkapasitas 5000 liter.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, 2000 liter di antaranya telah dicampur dengan minyak olahan yang diperoleh dari sebuah gudang di Desa Talang Taling, Gelumbang, Muara Enim.

Baca juga  Kuat Dugaan Kecurangan, Massa dan SEMMI Demo Kantor KPU Sumsel

Kasat reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST MT di dampingi Kanit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih, AIPTU J. Siallagan, S.H., mengatakan bahwa pelaku mengaku menerima upah Rp2 juta untuk mencampurkan minyak tersebut sebelum dikirim.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan Barang bukti berupa 1 unit mobil tangki BG 8140 DW berisi BBM oplosan, 1 lembar STNK mobil tangki dan kunci kontak, 1 unit HP Oppo Y17 warna biru, 3 lembar surat pengantaran minyak dari PT. Pertamina dan 1 buah segel tangki yang telah putus.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut. A.N.A dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tukasnya.

Meski Masih dalam pengembangan diduga kuat minyak oplosan akan di suplai ke pertamini dan spbu. Hal di sinyalir sudah berlangsung lama karena kerap sopir nakal bermain dengan gudang gudang yang saat ini masih menjamur di sepanjang jalan lintas Palembang Prabumulih, ini tentu sangat merugikan masyarakat ditengah petinggi Pertamina yang terlibat minyak oplosan pertamax dengan pertalite,

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *