Tandatangani Nota Kesepakatan, Pj. Bupati Komitmen Pemerataan Kesehatan Berobat Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Muara Enim

INFOMEDIAKOTA• MUARA ENIM — Realisasi pemerataan dalam penyelenggaraan program pemerintah khususnya program berobat gratis dan jaminan kesehatan yang harus dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat, di Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu SE, AAK menandatangani naskah kesepakatan , tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat di Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (17/12)

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati berkomitmen memastikan seluruh penduduk terlindungi jaminan kesehatan serta mewujudkan pencapaian universal health coverage (UHC),

Baca juga  PLN UP3 Jambi Serahkan Renewable Energy Certificate (REC) Pertama kepada PT United Tractors Cabang Jambi

“Bahwa kunci utama dalam mensejahterakan rakyat adalah terselenggaranya kesehatan masyarakat, program mulia JKN-KIS ini hendaklah didukung dari seluruh pihak agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,”Jelas Pj. Bupati

Didampingi Plt. Kadin Kesehatan, Selamat Oku Asmana M.Kes, Direktur RSUD dr. H.M. Rabain, dr. Alfurqon, Sp.M. PJ Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan dengan manfaat pelayanan diruang perawatan kelas III selain peserta jaminan kesehatan nasional.

“Pekerja penerima upah (PPU) dan penerima bantuan iuran (PBI). Hingga November 2021 jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim yang telah memiliki Jaminan Kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 600.152 jiwa atau 100.02% dari 600.053 jiwa penduduk Kabupaten Muara Enim,”Tukasnya

Lebih lanjut dihadapan kepala OPD dan Pjs. Kedeputian Wilayah Sumselbabel Didin Budi Cahyono, Pj. Bupati mengintruksikan “Kepada Dinas Kesehatan, dan RSUD Rabain agar responsif menindaklanjuti kerja sama untuk kemudian kita sepakati dalam hubungan kerja sama,”Pungkasnya

Baca juga  Pengajuan PSBB Kota Prabumulih Dan Palembang Disetujui MENKES RI

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih mengapresiasi atas kesepakatan bersama ini,

“BPJS Kesehatan telah melakukan percepatan verifikasi klaim di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) demi peningkatan kualitas layanan terhadap peserta JKN,” Tandasnya [Imk/Humpuro-ME]

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *