Terungkap Nilai KJPP Baru Jadi Pemicu Polemik Pembebasan Lahan Diduspra, Walikota H Arlan Akan Perjuangkan Harga Lama

INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH – Suasana di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, sempat ramai dengan pemasangan sejumlah spanduk protes warga terkait penurunan harga ganti rugi lahan pelebaran jalan. Desakan warga akhirnya berujung pada pertemuan langsung dengan Walikota Prabumulih, H. Arlan, Senin (27/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Sugarta Ucim, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Prabumulih memperjuangkan harga ganti rugi yang layak dan manusiawi.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Pemkot bisa memperjuangkan harga ganti rugi yang layak. Kalau bisa, minimal sesuai KJPP lama Rp 5,3 juta, atau lebih tinggi sekitar 20 hingga 30 persen,kita sangat mendukung pembangunan tapi sampai ada angka 9 juta permeter di berita, kami tidak pernah di kasi tahu siapa yang meminta harga itu,” ujarnya.

Baca juga  Tak Mendapat Penanganan Maksimal Pelayanan Darurat RS AR Bunda Prabumulih Dipertanyakan, Walikota Akan Panggil Pihak Manajemen

Menanggapi aspirasi tersebut, Walikota Prabumulih H. Arlan menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat. Ia mengakui bahwa hasil appraisal terbaru dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang hanya sebesar Rp 3,3 juta per meter persegi dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan hasil KJPP sebelumnya yang mencapai Rp 5,3 juta.

“Tadi sudah Cak sampaikan ke warga Dusun Prabumulih, harga KJPP baru ini sebesar Rp 3,3 juta tidak sesuai dengan KJPP lama yang Rp 5,3 juta per meter. Karena itu, kami akan tetap mengupayakan agar harga bisa kembali ke nilai lama,” tegas Arlan.

Walikota juga menjelaskan bahwa penurunan harga appraisal ini terjadi di tengah adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan Pemkot tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan agar nilai ganti rugi tidak merugikan masyarakat.

Baca juga  Data Siluman Terbongkar: SK Kelulusan 68 PPPK Terancam Dibatalkan, Pernyataan Walikota Prabumulih Berbalik Arah?

Menurut Cak Arlan, warga Dusun Prabumulih sudah lama menantikan realisasi proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman dan mendukung penuh pembangunan. Namun, penurunan nilai ganti rugi menjadi kekecewaan tersendiri bagi mereka.

“Warga sangat menyayangkan kenapa bisa muncul angka KJPP baru yang jauh menurun. Kita tahu, nilai tanah itu semakin lama harusnya semakin naik, bukan turun. Karena itu, Pemkot akan terus memperjuangkan agar harga kembali sesuai dengan KJPP lama,” tegasnya lagi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang adil antara pemerintah dan warga terdampak pembebasan lahan, sehingga pembangunan strategis kota dapat berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait