oleh

Untuk Ke-8 Kalinya Pemkab. Muara Enim Raih Penghargaan Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020

-DAERAH-8 views

PALEMBANG, INFOMEDIAKOTA.COM –Plh. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., bersama Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., hadiri undangan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020. Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Jum’at (07/5/21)

Disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka, bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK-RI atas laporan keuangan, Pemkab. Muara Enim untuk kesekian kalinya berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut

Plh. Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimaksih kepada BPK-RI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab. Muara Enim,

” penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muara Enim atas kinerja yang baik,” ujar Plh Bupati yang sebelumnya menjabat sebagi Sekda Pemprov Sumsel

Baca juga  Melalui Sekda, Pemkot Prabumulih Mengusulkan 762 Tenaga Medis untuk Jadi PPPK

HNU menjelaskan bahwa Hal tersebut merupakan kewajiban dari penyelenggara pemerintah untuk memberikan pertanggung jawaban atas laporan keuangan penggunaan anggaran,

” telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, tentang kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” jelas Plh bupati

Lebih lanjut, Plh. Bupati yang didampingi OPj. Sekretaris Daerah Drs. Emran Tabrani, M.Si., dirinya mengkatakan akan terus berkomitmen mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang baik, transparansi serta akuntabel.

Sementara itu, kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena telah terpenuhinya beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

” dengan dukungan serta sinergi yang positif dapat menjadi dorongan dan motifasi kepada pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerahnya,” pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.