GORONTALO, INFOMEDIAKOTA.COM — Seorang karyawan perusahaan subkontraktor yang bekerja di lingkungan operasional PT PANI GOLD MNE mengaku mengalami tekanan dalam menjalankan tugas di lapangan. Keluhan tersebut mencuat setelah karyawan berinisial Redi, yang bertugas sebagai supporter, menyampaikan dugaan perlakuan tidak adil dalam penerapan sanksi dan pengawasan kerja.
Redi diketahui bekerja pada perusahaan subkontraktor PT China Indonesia Sino Hydro–PT NEM, yang menjadi bagian dari pekerjaan di lingkungan PT PANI GOLD MNE.
Kepada Infomediakota.com, Redi mengungkapkan bahwa tekanan yang dirasakannya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya selama berada di lapangan.
Menurut keterangannya, sebagai supporter ia memiliki tugas membantu mengawasi aktivitas alat berat serta armada pengangkut material yang beroperasi di lokasi kerja. Dalam pelaksanaannya, ia juga disebut harus memastikan kondisi material yang berada di lapangan, termasuk memilah material yang bercampur kayu, lumpur maupun material yang dinilai layak.
Persoalan muncul ketika terjadi kesalahan dalam pekerjaan atau pengawasan material. Redi mengaku dirinya dapat dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal tertentu maupun surat peringatan, mulai dari SP1 hingga SP3. Namun, ia mempertanyakan konsistensi penerapan sanksi tersebut.
Redi mengklaim terdapat pekerja lain yang melakukan kesalahan dalam pekerjaan di lapangan, tetapi menurut pengakuannya tidak mendapatkan perlakuan atau sanksi yang sama.
“Kalau saya melakukan kesalahan, ada sanksi dan bahkan bisa dikenakan SP. Tetapi saya melihat ada pekerja lain yang melakukan kesalahan, namun tidak mendapatkan sanksi yang sama,” ungkap Redi saat dihubungi awak media melalui WhatsApp.
Mengaku Mendapat Tekanan dari Pengawas
Redi juga menyoroti pola pengawasan di lapangan yang menurutnya dilakukan secara berlebihan oleh salah seorang pengawas yang disebut bernama Manysur.
Ia mengaku kondisi tersebut membuat dirinya merasa tertekan ketika menjalankan pekerjaan.
Menurut Redi, pengawas lapangan memiliki tanggung jawab terhadap berbagai aktivitas yang berlangsung di lokasi kerja. Namun, ia berharap mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi dilakukan secara objektif, transparan serta berlaku sama terhadap seluruh pekerja.
Keluhan tersebut, kata dia, bukan semata-mata mengenai sanksi, tetapi menyangkut rasa keadilan dan perlakuan terhadap pekerja di lapangan.
Tugas di Luar Jobdesk
Selain persoalan sanksi, Redi juga mengungkapkan adanya pekerjaan yang menurutnya berada di luar tugas utama sebagai supporter.
Ia menjelaskan, apabila seorang pekerja mendapatkan tugas di luar pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, seharusnya terdapat pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu dari pihak terkait.
Menurutnya, pekerja yang tidak mengikuti pelatihan untuk pekerjaan tertentu juga dapat dikenakan sanksi.
Karena itu, ia meminta perusahaan memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh kejelasan mengenai jobdesk, kompetensi, pelatihan, serta tanggung jawab pekerjaan, khususnya untuk pekerjaan yang berkaitan dengan operasional alat berat dan aktivitas berisiko.
Minta Dugaan Ketidakadilan Ditelusuri
Merasa keberatan dengan kondisi tersebut, Redi menyatakan akan mempertimbangkan langkah melaporkan persoalan ketenagakerjaan itu kepada Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun apabila diperlukan kepada instansi terkait di tingkat pusat.
Ia juga meminta PT PANI GOLD MNE melakukan investigasi internal terhadap kondisi tenaga kerja di area operasionalnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah dugaan adanya pekerja yang belum memiliki identitas atau kartu akses kerja sesuai ketentuan perusahaan, serta pekerja tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menurut pengakuannya perlu diperiksa kelengkapan dokumen dan izin kerjanya.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan klaim dari pihak pekerja dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Karena itu, pemeriksaan dan verifikasi dari perusahaan maupun instansi berwenang menjadi penting untuk memastikan kebenarannya.
Soroti Kondisi Alat Berat
Selain persoalan hubungan kerja, Redi juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi sejumlah alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan di lapangan.
Menurut informasi yang disampaikannya kepada media, terdapat sejumlah unit alat berat dan armada yang dinilai sudah tidak layak atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, di antaranya dozer, excavator, vibro, serta armada dump truck.
Ia khawatir kondisi peralatan yang tidak optimal apabila benar terjadi dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja maupun mengganggu kegiatan operasional.
“Kalau memang ada alat yang sudah tidak layak beroperasi, harus dilakukan pemeriksaan. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan juga risiko kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Perusahaan Belum Berikan Klarifikasi
Keluhan tersebut tentu perlu mendapatkan perhatian, tetapi juga harus dilihat secara proporsional.
Setiap tudingan mengenai tekanan terhadap pekerja, ketidakadilan dalam pemberian sanksi, kelengkapan dokumen tenaga kerja, maupun kelayakan alat berat perlu diverifikasi berdasarkan dokumen, prosedur perusahaan, serta hasil pemeriksaan lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Infomediakota.com belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen PT PANI GOLD MNE maupun pihak perusahaan subkontraktor terkait keluhan dan tudingan informasi yang disampaikan Redi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan guna menjaga prinsip keberimbangan dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Apabila perusahaan memberikan penjelasan atau hasil investigasi terkait persoalan tersebut, informasi tersebut akan menjadi bagian penting untuk melengkapi pemberitaan berikutnya.








