Aktivis Desak Kejati Sumsel Bongkar Aktor Intelektual “Makelar Proyek” di Muara Enim: Mencuat Dugaan Upeti Fee 20-30 Persen

INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM — Gelombang kritik terhadap tata kelola proyek di Kabupaten Muara Enim kian mengeras. Sejumlah aktivis antikorupsi Sumatera Selatan menilai operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Muara Enim bukan sekadar kasus suap biasa, melainkan pintu masuk membongkar dugaan “industri jual beli proyek” yang diduga telah lama bercokol di lingkar kekuasaan.

Sorotan paling tajam datang dari Feri K, perwakilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (MAKI Sumsel).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, penyidik tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau penerima uang semata.

“Yang harus diungkap itu siapa makelar proyeknya. Siapa pengatur fee. Mustahil praktik seperti ini berjalan tanpa orang dalam di lingkar eksekutif,” tegasnya.

Menurut Feri, nilai proyek infrastruktur dan bangunan di Muara Enim mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, bahkan diperkirakan menembus Rp1 triliun. Angka sebesar itu dinilai sangat rawan diselewengkan melalui skema commitment fee.

Ia menduga ada pola setoran 20–25 persen kepada “pemilik proyek”, ditambah biaya administrasi non-bujet hampir 10 persen. Artinya, total potongan bisa menyentuh 30–35 persen dari nilai kontrak.

Baca juga  Upaya Menjaga Keberlangsungan Hulu Migas, PHR Zona 4 Optimalkan Teknologi Digital Dan Kolaborasi Strategis

Jika asumsi itu benar, potensi uang haram yang beredar bukan lagi miliaran.

“Setoran upeti bisa mendekati Rp200 miliar dalam satu tahun anggaran. Itu uang rakyat,” katanya.

Praktik tersebut, lanjutnya, bukan sesuatu yang sulit dibuktikan. Audit sederhana atas klausul kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan diyakini cukup membuka tabir permainan.

Pelanggaran yang lazim ditemukan pun berulang: pekerjaan tak sesuai spesifikasi, volume dikurangi, material diturunkan kualitasnya, hingga manipulasi administrasi.

Dengan kata lain, proyek tetap dibayar penuh, tapi hasilnya “dipangkas”.
“Secara teknis, membuktikan pelanggaran kontrak itu semudah membalik telapak tangan bagi penyidik profesional,” ujarnya.

Namun realitas di lapangan berbeda. Penanganan kasus korupsi justru kerap berliku, lamban, dan terkesan mandek. Para aktivis menuding ada tembok birokrasi dan oknum aparat penegak hukum yang diduga bermain.

“Kalau pelaku sudah siap bayar untuk ‘mengamankan’ perkara, hukum jadi tumpul,” tambahnya.

Pernyataan itu senada dengan kritik lama Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum di Indonesia kerap bergantung pada situasi politik dan siapa yang memegang kekuasaan.

Baca juga  Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polres Prabumulih, Ini Pesan Kapolres AKBP Endro Aribowo SIK MAP

Dari Muara Enim sendiri, Andri, penggiat lembaga antikorupsi lokal, menilai kasus OTT DPRD terbaru kembali mencoreng wajah pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebut praktik “pokir” atau pokok pikiran dewan sebagai salah satu titik paling rawan transaksi proyek.

“Pokir sering jadi pintu masuk jual beli pekerjaan. Kalau sudah dijatah, kualitas proyek pasti dikorbankan,” katanya.

Karena itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung. Audit menyeluruh terhadap bupati, DPRD, hingga dinas teknis seperti PUPR dinilai mendesak dilakukan.

Bagi para aktivis, OTT hanyalah permukaan. Masalah utamanya adalah sistem yang memungkinkan proyek diperjualbelikan seperti komoditas.

Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masyarakat: jalan cepat rusak, gedung bermasalah, irigasi tak berfungsi, sementara anggaran habis tersedot fee.

“Korupsi proyek itu kejahatan berlapis. Uangnya hilang, hasilnya pun jelek. Rakyat rugi dua kali,” tegas Andri.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat. Apakah berani menelusuri hingga aktor intelektual dan makelar proyek di balik layar, atau kembali berhenti pada pemain kecil.

Sebab tanpa menyentuh dalang utamanya, OTT hanya akan menjadi berita sesaat sementara praktik jual beli proyek terus berulang, tahun demi tahun.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait