Audensi PT. BAS Dengan Masyarakat Keban Agung Pasca Pencemaran Limbah Temukan Poin Kesepakatan

MUARA ENIM, INFOMEDIAKOTA.COM -Pasca terjadinya pencemaran air limbah dari PT. Bara Anugerah Sejahtera (PT. BAS) ke sungai Enim yang sampai saat ini belum adanya kesepakatan dengan masyarakat Desa Keban Agung, walaupun sudah beberapa kali mengadakan audiensi, hari ini kembali adakan audiensi yang dihadiri KTT, aris studi didampungi oleh Humas PT. BAS, Babinkamtibmas, PT. Atena, Babinsa, Kepala Desa Keban Agung Fajrul Bahri, Pemangku Adat Harun Mahudin, Ketua Karang Taruna dan Aliansi Masyarakat Keban Agung Bersatu Nadi, serta tokoh masysrakat Desa Keban Agung, (25/01/2021).

Kepala Desa Keban Agung, Fajrul Bahri menyampaikan sekaligus membuka audensi ini, karena sudah beberapa kali pertemuan antara masyarakat dengan PT. BAS, sampai sekarang belum ada kesepakatan,

Bacaan Lainnya

” saya mengharapkan hari ini ada kesepakatan antara PT. BAS dengan masysrakat, agar pihak perusahan tetap bertanggung jawab dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat Desa Keban Agung ini ,”pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan oleh pihak PT. BAS yang diwakili oleh aris studi, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah membuat beberapa Kolam penampungan limbah (KPL)

” akan tetapi akibat besarnya debit air hujan yang turun, sehingga tidak tertampung akibatnya terjadi erosi, mengakibatkan air limbah meluap ke sungai Uwal dan Air Sek sehingga mengalir ke sungai enim, dan kami akan bertanggubg jawab dengan dampak tersebut ,”ucapnya.

Baca juga  Persyaratan Naik Kereta Api Pada Masa PPKM Darurat di DIvre III Palembang

Penyampaian dari Karang Taruna dan Aliansi Masyarakat Keban Agung Bersatu, mengingat sampai saat belum ada kesepakatan bersama dari PT. BAS. Lanjutnya, kami ingin PT. BAS bertanggung jawab dengan dampak yang ditimbulkan akibat dari penambangan tersebut, diantaranya :

1. Air uwal dan Air Hesek yang selama ini dapat digunakan oleh masyarakat setelah habis nyadap karet bisa langsung digunakan untuk mandi dan minum, kini sudsh menjadi ketuh akibat limbah dari disposal, kami minta untuk diperbaiki, dan limbah tersebut jangan langsung ke sungai, kemudian ada onggokan tanah yang disungai Uwal dan air Sek, agar dibersihkan sehingga tidak terjadi pendangkalan sungai.
2. Makam puyang perhatikan, sehingga tidak terjadi penambangan
3. Kebersihan untuk dipinggir jalan agar diverikan kobyribusi dari PT. BAS.
4. Terpal mobil harus dirapikan lagi yang bermuatan batubara agar dirapikan, sehingga tidak tercecer dijalan.
5. masyarakat bertanya masalah kontribusi kepada masyarakat untuk dijelaskan.
6. Untuk kendaraan yang bermustan batubara, agar keluar setelah magrib dan tidak keluar sebelum magrib.

Setelah apa yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian disampaikan oleh pihak Perusahaan, dalam hal ini diwakili oleh aris studi selaku Kepala Teknik Tambang beberapa point kesepakatan ;

Baca juga  Pengunjung Mie Gacoan Prabumulih Keluhkan Fasilitas Air Berbau Menyengat dan Lengket, Praktisi Lingkungan Angkat Bicara

1. Dari PT. BAS juga mengaku adanya KPL yang belum berfungsi sehingga terjadinya erosi karena debit air terlalu besar diakibatkan air hujan , dan pihak PT. BAS akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki.
2. PT. BAS akan bertanggung jawab atas dampak yang diakibatkan penambangan tersebut kepada masyarakat yang terdampak.
3. Akan membuat sumur untuk kebutuhan masyarakat yang terkena dampak limbah dari PT. BAS melalui Kepala Desa akan disurvey secara teknisnya.
4. Mengenai terpal dari mobil batubara perlu disernegikan dengan perusahaan lain.
5. PT. Bas memberikan kontribusi terhadap kebersihan Rp. 1.000.000 yang diserahkan kepada Kepala Desa yang digunakan untuk kebersihan kantor.
6. PT. BAS terbuka jika ada madysrakat yang ingin berkunjung kekantor

Dalam kesepakatan ini dinyatakan bahwa :
1. PT. BAS akan mengadakan pengendalian/ perbaikan atau normalisasi air sungai yang terdampak di Desa Keban Agung.
2. Dibentuk tim antara PT. BAS dengan manyarakat untuk mengawal proses perbaikan dampak dari belum maksimalnya pengelolaan lingkungan di PT. BAS.
3. PPM ( Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat ) segera dilaksanakan dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Keban Agung

4. Pembuatan instalasi atau penyediaan air bersih di Desa Keban Agung, khusunya Dusun 1 & dusun 2.

Kesepakatan ini ditanda tangani oleh pihak PT. BAS (Bpk. Haristudi Bunga) perwakilan masyrakat oleh Kepala Desa Keban Agung (Fajrul Bshri) dan pemangku adat (Bpk.Harun Mahudin).

(MR/IMK)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *