JAKARTA – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan jajaran Pemkot melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan serta sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Deni Victoria mengatakan, koordinasi dengan pemerintah pusat penting untuk memastikan penyusunan RAPBD 2027 berjalan sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Konsultasi ini merupakan komitmen kami untuk memastikan RAPBD 2027 disusun sesuai regulasi dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional. DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Deni.
Menurutnya, sinergi DPRD, Pemkot Prabumulih dan pemerintah pusat diperlukan agar anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar diarahkan pada program prioritas, seperti penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Deni berharap hasil konsultasi tersebut menjadi pijakan dalam menyusun RAPBD 2027 yang lebih efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (*)










