Bangun Komitmen Bersama, Karhutla di Rimbo Sekampung Jadi Fokus Pengendalian Pemkab dan PT MHP

INFOMEDIAKOTA Muara Enim, 9 Juni 2026 — Upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Rimbo Sekampung kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT Musi Hutan Persada (MHP), unsur kecamatan, dan masyarakat setempat resmi membangun komitmen bersama guna memperkuat langkah konkret di lapangan.

Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari kepala desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, hingga jajaran manajemen perusahaan.

Baca juga  Pj Bupati Serahkan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2023

Dari pihak perusahaan, hadir Kepala Hubungan Masyarakat Sidarta Agustian serta Kepala Bidang Operasional Harnadi Panca Putra yang menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.

“Kami mendukung penuh upaya penanggulangan karhutla. Kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan hutan tetap aman dan terjaga,” ujar Sidarta.

Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis disepakati sebagai bentuk aksi nyata bersama.

Pertama, perbaikan akses dan sarana pendukung menjadi prioritas. PT MHP akan membangun serta memperbaiki jalan akses dan memasang rambu-rambu penanda wilayah guna mempercepat mobilisasi dan respons saat terjadi insiden di lapangan.

Kedua, penanganan kondisi lahan dilakukan secara tegas namun tetap mengacu pada aturan. Pembukaan lahan tanpa izin yang ditemukan di kawasan tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran sekaligus konflik. Oleh karena itu, penyelesaiannya akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Bank Sumsel Babel Kucurkan KUR Bunga 6 Persen, Dorong Produktivitas UMKM

Ketiga, penguatan pengawasan di lapangan. Penambahan personel di pos jaga dan menara pantau akan dilakukan untuk memastikan deteksi dini berjalan optimal. Koordinasi rutin antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pengawasan.

Komitmen bersama ini mengacu pada Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 100.2.3.4/0884/II/2026 serta peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mampu menekan potensi karhutla, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Rimbo Sekampung.

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait