oleh

BNN Bekuk MJ Dengan BB 3,80 gram SABU

-KRIMINAL-23 views

Prabumulih, infomediakota.com,-Terduga membawa Narkotika jenis sabu, tersangka muhamad junaidi (24), warga kelurahan mangga besar harus berurusan dengan BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN )kota prabumulih.

MJ diamankan oleh tim BNN saat melintas di kawasan jalan raya sungai medang, kecamatan cambay, senin sore (27/8/2018).

Bersama MJ, petugas juga mengamankan paket sabu seberat 3,80 gram di dalan kotak rokok, yang baru di beli nya dari seseorang yang di duga bandar narkoba di daerah sungai medang tersebut.

Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir, S.Sos didampingi Plt Kasi Berantas, Brigadir A Gamal Alrasyid, SH menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pihaknya setelah adanya informasi masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Sungai Medang tersebut.

Kronologisnya, Bermula anggota BNN melakukan penyelidikan informasi tersebut dengan menuju ke lokasi Perumahan Medang Permai 2, setelah itu petugas berlintasan dengan motor yang dikendarai dua pelaku dari arah Desa Sungai Medang, Gerak-gerik salah satu pelaku tersebut yakni Junaidi sangat mencurigakan pasal nya petugas melihat tersangka hendak membuangkan sebuah kotak rokok dari genggaman tangannya. “Melihat ada yang hendak dibuang pelaku membuat petugas semakin curiga serta mengejar mereka,” ungkap kepala BNN Selasa (28/8/2018).

Baca juga  Dendam Perselingkuhan Berujung Pembunuhan Sadis

“Setelah kita amankan satu pelaku yakni Junaidi, dan pelaku lainnya berhasil kabur. Kita langsung melakukan pengembangan dengan menuju ke rumahnya pelaku AC yang ada di belakang pasar. Namun, saat tiba rumahnya pelaku sudah tidak ada lagi,” ujar nya.

atas perbuatannya, pelaku Junaidi dapat dikenakan dengan hukuman pidana sesuai dalam Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 huruf a dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di kantor BNN dan sementara masih kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan kasusnya lebih lanjut,” tegas kepala BNN. ( @RiS )

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.