INFOMEDIAKOTA, PRABUMULIH — Jerat lingkaran Narkoba kini semakin luas dan tak pandang bulu, bagaimana tidak kini bagi penikmat asap putih dapat membeli satu paket hemat sabu dengan harga 50, 70, sampai 100 Ribu.
Hal inilah yang di lakukan Yetti (44) seorang janda beranak satu Asal Desa Air itam Pali mencoba peruntungannya dengan membuka loket jualan paket hemat sabu di tempat kontrakan di sebuah bedeng kelurahan Majasari Prabumulih selatan.
Saat diwawancarai wartawan dalam giat press release yang di gelar oleh satres narkoba di pimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo SH didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Huraira SH di halaman aula Mapolres Prabumulih. Kamis 21 maret 2024 Sekira pukul 11.00 pagi. Yetti mengungkapan bahwa dirinya berani melakukan bisnis haram ini karena tergiur untung yang sangat besar.
“Bahan sabu di beli dari air itam modalnya 1,2 juta, di pecah dijadikan paket hemat, 60 paket kecil, jika satu hari cepat laku terjual habis jadi Rp 2,5 juta,” ujarnya mengaku dihadapan Kapolres kalau baru 2 bulan ini menjalankan bisnis sabu tersebut.
Yetti juga mengaku bila pasien nya bukan hanya dari kota Prabumulih, sebelum telah membuka loket jualannya di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai dangku, Kabupaten Muara Enim. “ Selain Prabumulih, kita jual di Kabupaten Muara Enim di Desa Gunung Raja, di Prabumulih baru satu bulan, sudah tangkap, ” kata Yetti mengungkapkan bahwa barang tersebut didapatkan dari Beri pacarnya warga Pali.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk saat dalam keterangan persnya mengatakan tim satres narkoba berhasil mengamankan paket sedang sabu di dalam klip bening seberat 10,24 gram
“Yetti dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. Dengan erancam pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun. Dan, denda maksimal Rp 10 miliar,” jelasnya
Kapolres terus mengajak masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian proaktif dalam memberantas peredaran narkotika ini jangan ada penyalahgunaan di lingkungan apalagi keluarga.
“Tidak cukup dengan kami melakukan penangkapan saja. Namun, kami meminta kepada orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintahan agar juga mengimbau kepada keluarga dan lingkungannya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba,” tandas Kapolres asal Kota Semarang ini.










