PRABUMULIH, INFOMEDIAKOTA.COM — Beredar sebuah video menunjukkan alat berat bergerak melintasi jalan beraspal menuju arah pintu perlintasan kereta api (KA) di proyek Fly Over Patih Galung Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Terekam dalam video berdurasi pendek yang beredar di jejaring media sosial tersebut, salah seorang operator sedang mengemudikan alat berat melintas di atas jalur ganda atau double track KA.
Dari informasi, exsavator itu akan digunakan clearing area trase Fly Over Patih Galung yang ada di samping jalan raya kawasan tersebut. Kendati demikian, ideal Standard Opresional Prosedur alat berat itu diangkut menggunakan truk trailer namun terkesan dipaksakan harus berjalan biasa di atas jalan aspal dan jalur double Track rel perlintasan kereta Api
Menanggapi hal itu, pihak Koordinator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Asrori pembangunan Proyek Fly Over Patih Galung, saat dikonfirmasi Awak Media, Rabu (8/9/2021) siang, mengakui jika alat berat melintas di jalur rel KA dalam video beredar tersebut adalah milik pihak perusahaan yang digunakan di proyek Fly Over Patih Galung.
Menurut Asrori dirinya mengakui bila kejadian itu memang menyalahi aturan SOP Keselamatan Kerja. Ia beralasan itu kelalaian dari pekerja yang kurang memahami dan berhati-hati saat bekerja.
“Iya benar, dan sebetulnya tidak boleh sampai seperti ini harus ada standar keamanannya juga. Apalagi alat ini kalau sampai terkena gesekan besi juga bisa tergores,” ujar Asrori.
Karena itu, sambung dia, pihaknya berjanji lebih memperketat pengawasan dalam pengerjaan pembangunan Fly Over Patih Galung yang tak lain merupakan proyek infrastruktur sebagai salah satu pendukung konektivitas nasional yang ada di Sumsel.
“Makanya kita juga panggil pihak pelaksana-nya bagaimana kronologisnya, karena memang tidak diperbolehkan. Dan untuk selanjutnya kita akan menggunakan lapisan untuk melintasi jalur rel kereta. Kita tentu larang apabila tidak menggunakan lapisan, agar supaya besi rel kereta juga aman,” imbuhnya.
Hendri selaku pelaksana saat dikonfirmasi mengakui bahwa itu memang kesalahan, ia menerangkan bahwa dirinya sudah meminta izin dengan pihak PT .KAI untuk melintaskan Alat berat di jalur double Track Rel Kereta Api. Namun dirinya tidak dapat menyebutkan siapa nama Pihak PT. KAI yang telah ia Permit melintas
” kami sudah meminta izin sama pihak PT.KAI, tapi saya lupa namanya, Iya itu memang kesalahan dari kita, setelah beberapa kali melintas dan tegur sekarang kami tidak lagi mengulanginya, ” Terangnya
Di lokasi terpisah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengimbau adanya beberapa aspek keselamatan dan keamanan bersama yang perlu diutamakan pelaksana dalam menjalankan seluruh aspek pekerjaan proyek tersebut.
“PT KAI mengimbau kepada pelaksana proyek bahwa untuk keselamatan dan keamanan bersama, agar dalam pelaksanaan pengerjaan proyek mengutamakan aspek keselamatan bersama,” kata Manager Humas PT KAI (Persero) Divre III Palembang, Aida Suryanti dalam keterangan tertulisnya diterima infomediakota.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (8/9/2021).
Mengenai adanya alat berat melintas di atas rel jalur ganda atau double track kereta api (KA) di Prabumulih yang diketahui oleh pihaknya sejak beberapa hari lalu tersebut, Aida menuturkan, sangat diperlukan kondisi geometrik jalan rel yang baik demi keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api secara keseluruhan.
“Akan kami (PT KAI) koordinasikan lebih lanjut lagi dengan pihak pelaksana proyek terkait hal tersebut,” tutupnya.
Seperti diketahui, pembangunan Fly Over Patih Galung di Kota Prabumulih adalah merupakan kegiatan pendukung konektivitas nasional untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, demi meningkatkan kinerja sistem logistik nasional di Provinsi Sumsel.
Ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah kapasitas jalan yang dapat mengurai kemacetan dan waktu tempuh. Dengan penambahan infrastruktur tersebut, ditafsir bisa mengurangi biaya operasi kendaraan dan mengurangi dampak perlintasan yang tidak sebidang dengan jalur kereta api.
Nilai kontrak pembangunan Fly Over Patih Galung sendiri, sekitar Rp.80 miliar. Dengan panjang struktur 382,35 meter, 77,638 meter panjang oprit arah Prabumulih dan 74,698 meter panjang oprit arah Kabupaten Muara Enim. (Dan/Ar)










