oleh

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Kwalitas Pembangunan Jalan Tebing Kawat Pali Jadi Sorotan

-DAERAH-0 views

INFOMEDIAKOTA, PALI — Proyek pembangunan jalan tebing kawat kel.Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan Kini jadi sorotan masyarakat lantaran proyek tersebut diduga dijadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan.

Padahal, Pemerintah telah menggelontorkan dana tidak sedikit untuk pembangunan infrakstruktur jalan ini,lebih dari 3 milyar uang negara dikeluarkan dengan harapan dapat mensejahterahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan “Uang Rakyat” bukanlah semata mata karena menginginkan proyeknya. Tapi hendaknya besaran dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut. Karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakat lah yang sangat dirugikan.

Bila hal itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak yang terkait.

Dalam hal pelaksanaan proyek proyek pemerintah, tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan Pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor.

Bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.

Salah satu contoh uraian di atas, adanya temuan Proyek pembangunan jalan tebing kawat kel.Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022.

Baca juga  Ketua KCBI Apresiasi Media Gathering yang di Gelar Lapas Kelas II B Sekayu

Diketahui, proyek pembangunan jalan tabing kawat kel.Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi menggunakan Dana APBD Kabupaten PALI TA 2022 dengan nilai Rp 3.673.401.000,- Dengan penyedia jasa CV.Empat Putra Penukal dengan nomor kontrak 094/132/KPA.01/PPTK.03/PJTKKTUB/VIII/2022 Melalui Instansi Dinas PUTR Kabupaten PALI.

Dari dugaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan Jalan tebing kawat kel.Talang Ubi Barat ini,menuai pertanyaan pemerhati (aktivis) khususnya Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten PALI.

Proyek Pembangunan jalan tabing kawat Kel.Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi Tahun 2022 ini, dari hasil investigasi langsung ke lapangan senin, (31/10/2022) Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

“Kami menduga proyek Pembangunan jalan tebing kawat kel.Talang Ubi Barat ini tidak sesuai spesifikasi dalam RAB,terlihat dari hamparan agregat diduga terlalu tipis serta kurangnya pemadatan mengingat jalan tersebut merupakan jalan lama yang sudah ada pengerasan jadi sangat disayangkan nantinya belum lama dikerjakan akan tetapi sudah rusak dan pemerintah pun harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunannya”.ujar Lidian Heri alias ateng Sekjen PWRI PALI salah satu team Investigasi

”Saya tidak begitu paham teknis kontruksi, namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai, bukan hanya hamparan agregat diduga terlalu tipis namun batu agregetnya juga diduga tidak sesuai spek serta komposisi adukan semen diduga terlalu muda.”Jelasnya

Ditambahkan Lidian Heri Alias Ateng,bahwasanya setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara masyarakat berhak ikut mengawasinya karna yang digunakan adalah uang negara yang notabene nya ” uang rakyat” jadi harus jelas dan disitupun sudah jelas ada undang-undang yang mengaturnya.

Baca juga  ACT dan MPC KOTI Pemuda Pancasila Prabumulih Mulai Pembangunan WC dan Kamar Mandi Pak Zainal yang Tinggal MCK Umum

Pengawasan masyarakat ini didukung sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini.”bebernya

“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas PU-TR Kabupaten PALI serta pihak pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV. Empat Putra Penukal ini, karena kuat dugaan terindakasi merugikan keuangan negara” tegas Lidian Heri

“Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati”,Ucapnya lagi

“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu,karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya.”tutup Lidian Heri

Terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui sekrataris Dinas Hilmansya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan hak jawabnnya sampai berita ini diterbitkan.(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.