oleh

DPRD Muba Gelar Rapat Sangketa Lahan dengan PT. Musi Banyuasin Indah

INFOMEDIAKOTA.COM MUBA Sekayu,– Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Telah Dilaksanakan Rapat Tentang Permasalahan Sangketa Lahan dengan PT. Musi Banyuasin Indah (MBI) Senin, (18/07/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Komisi III Jon Kenedi, S.I.P., M.Si dan rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Camat Batang Hari Leko Kabupaten Muba, Kepala Desa Saud Kec. Batang Hari Leko, dan saudara Andi Karnain.

Rapat bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan antara Sdr. Andi Kernain dan PT. MBI Kabupaten Muba agar dapat diselesaikan dengan adil, tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Muba menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba agar dibentuk Tim Pencari Fakta terkait penyelesaian permasalahan sangketa lahan dengan PT. Musi Banyuasin Indah (MBI).

(Adv DPRD Musi Banyuasin)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.