Dua Timah Panas Lumpuhkan Bandit Pelaku Curas

Prabumulih, infomediakota.com-Dwi Saputra Bin sopo (26), warga asal Kabupaten Pali harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Prabumulih Barat, Lantaran sering melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir yang melintas area Jalan Sudirman Prabumulih Ba

Terungkapnya kasus ini, setelah pihak kepolisian melakukan patroli gabungan rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek barat AKP Mursal Mahdi dan Kanit Reskrim Ipdah Hendra Jaya.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah sering menerima laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi tindakan pungutan liar terhadap Sopir yang melintas di area jalan Sudirman. Kita patroli tadi pagi sekitar pukul 3.30 WIB memergoki tersangka sedang beraksi,” kata Kapolsek Prabumulih barat AKP Mursal saat ditemui awak media (7/11/2018).

Baca juga  Perkuat Ketahanan Energi dan Industri di Sumatera Selatan, PLN UP3 Ogan Ilir Lakukan Penyambungan Baru Daya 2 MVA

Saat itu pihaknya melihat pelaku sedang memberhentikan mobil jenis suzuki carry pick up, dan tidak menunggu lama, team opsnal langsng mendekati pelaku.

“Pada saat didekati pelaku yang berjumlah dua orang berlari dan ada salah satu pelaku yang berhasil di amankan, dan pada saat di amankan tersebut pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan hendak menyerang kita,” terang Kapolsek.

Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung bertindak tegas terukur terhadap pelaku. “Dari tersangka kita berhasil menyita barang bukti, satu senjata api rakitan lengkap dengan 3 amunis aktif. Satu pisau, dan satu lagi tas kulit Milik tersangka,” ungkapnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti senjata api rakitan dan sajam di bawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dan pasal 1 dan 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951, Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan,”pungkasnya (@imk)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *