Dugaan Lemahnya Pengawasan, CV Aliyah Jaya Kerjakan Proyek Jalan Lingkungan RT 02 RW 02 Gelumbang Asal Asalan

MUARA ENIM.INFOMEDIAKOTA.COM, — Pembangunan jalan lingkungan di RT 02 RW 02 kelurahan Gelumbang jadi keluhan dan sorotan warga, lantaran kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi RAB dari dinas Perkim Pemkab Muara Enim. Kamis ( 16/11/2023 ).

Hal ini di sampaikan langsung oleh HM selaku warga setempat sekaligus aktivis kepada awak media ini ” ya betul pak, proyek pembangunan jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV ALIYAH JAYA dengan anggaran Rp 199.950.000 jadi tanda tanya kami selaku warga, karena kuat dugaan kami pihak CV / pemborong ingin untuk besar lantar materialnya masa iya menggunakan batu jenis koral jagung (Krokos) kan seharusnya bangunan APBD minimal menggunakan spek Kualitas batching plant yang memiliki standar mutu beton dengan mobil ready mix concrete beton untuk kelas jalan lingkungan. Namun faktual dilapangan jika harus di kerjakan manual seharusnya batu split yang di gunakan seharusnya jenis batu split 2/3 atau 1/2, bukan menggunakan molen kecil dan adukan manual, mirisnya lagi terlihat untuk ketebalan beton cor itu tipis dan bervariasi,” keluhnya.

Dirinya meminta agar dinas terkait lebih ketat dalam pengawasan jangan sampai indikasi dugaan kongkalikong antara pihak ketiga dan PPK atau PPTK semakin terkuak melakukan mark up anggaran agar mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan kuantitas dan kualitas dan merugikan keuangan negara,

Bacaan Lainnya
Baca juga  Penyemprotan Disinfektan di PTM Prabumulih Di Pimpin Langsung Suryanti Ngesti Rahayu

“Kami selaku warga kabupaten muara Enim, khususnya kecamatan Gelumbang ingin pak , apapun jenis bangunan di daerah kami sesuai dengan anggaran nya, supaya kuat dan tahan lama, jika seperti ini kami meminta APIP maupun APH, bila perlu Kejaksaan harus segera melakukan investigasi memanggil dinas terkait, jika tidak ada tindak lanjut pihak BPKP akan kami konfirmasi terkait hal ini, sampai kami mendapatkan klarifikasi dari Pengawas PPTK atau PPK dinas perkim harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan di lapangan dan muncul asumsi dugaan masyarakat ada kongkalikong saat ofname FHO bisa dengan istilah COD, ” bebernya.

Mendapat informasi ini awak media Infomediakota mencoba mendatangi lokasi proyek, dan ternyata sesuai dengan keluhan warga.

Awak media juga sempat mewawancarai salah satu pekerja yang mana mengungkapkan seolah proyek ini tertutup dan enggan memberikan informasi

Baca juga  Maraknya Pencurian Trafo PLN di Prabumulih, Kali Ini Perampok Beraksi Sandra Dua Warga Dengan Senjata Api

“Untuk pikirnya pokir Nino, (nama DPRD -red) sementara untuk pemborong, saya tidak tau pak ” pungkasnya sambil lanjut bekerja

Sampai berita ini diterbitkan awak media ini belum bisa mengkonfirmasi Darmadi selaku pemborong pihak pelaksana CV Aliyah Jaya, begitu pula pihak PPK dan PPTK belum juga memberikan klarifikasi. ( TIM ).

Bersambung …..

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *