Gelar Aksi Demo Di Kemendagri, Presidium RL2 Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Cabut Moratorium DOB

Aksi Demo Di Kemendagri, Ketua umum Presidium RL2 Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Cabut Moratorium DOB (Foto; imk)

INFOMEDIAKOTA JAKARTA, – Jelang Pelantikan Kepala Daerah se-Indonesia, oleh Presiden RI Prabowo Subianto di istana Negara Hari kamis 20 Februari 2025 merupakan momenttum hari bersejarah bagi Presiden RI yang baru kali ini melantik Bupati dan Walikota Secara langsung.

Tentu Momen ini tentu cukup mengejutkan bagi lingkaran Presiden RI Prabowo Subianto, pasalnya Perjuangan pengurus dan keluarga besar Presidium CDOB Rambang Lubai Lematang mendatangi kantor Kemendagri dengan mengelar aksi damai meminta Presiden mencabut moratoirum pemekaran daerah,

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya aksi damai di depan kantor Kemendagri Jakarta, melalui pengeras suara Ketua Presidium CDOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah SH MH Rabu 19 Februari 2025., mereka menuntut Presiden RI, Prabowo Subianto agar mencabut moratorium pemekaran daerah segera mungkin.

Baca juga  Program _Electrifying Agriculture_ PLN Dukung Peningkatan Kualitas Pertanian indonesia, Hingga September 2023, 230.555 Petani Naik Kelas

“Kami sangat menyadari perlu persyaratan ketat dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan mulia tersebut,” kata Usman Firiansyah, SH selaku Ketua Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) kepada media ini.

Ia juga menegaskan, bahwa persyaratan soal pemekaran daerah tersebut juga telah dipenuhi pihaknya.

“Dan Alhamdulillah, semua persyaratan ketat itu dapat dipenuhi oleh RL2 dan memang layak serta sudah seharusnya terjadi pemekaran daerah dengan membentuk DOB,” terang dia.

Karena itu, lanjut Usman, dalam aksi demo ini pihaknya meminta kepada bapak Presiden RI, Prabowo Subianto agar mencabut moratorium pemekaran daerah segera mungkin.

“Karena keinginan masyarakat RL2 untuk menjadi DOB sudah digaungkan dan disiapkan secara matang lebih dari lima tahun terakhir secara aktif,” ucapnya.

Seperti diketahui, pernyataan tegas soal pemekaran daerah telah disampaikan Usman di sela Talk Show Bincang Sumsel di TVRI Sumsel sebagai narasumber.

Baca juga  PLN ULP Prabumulih Beri Tips Hindari Sanksi Denda Pemutusan

Pemekaran daerah RL2 merupakan gabungan dari 6 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim. Ke 6 kecamatan itu ialah Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Kecamatan Belimbing.

Usman menilai bahwa Pemerintah Pusat harus secepatnya menjadikan Kabupaten baru ini agar pemerataan pembangunan segera terjadi, dengan semua Potensi kekayaan alam dan Sumber daya Manusia yang ada saat ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *